Advertisement
Usai Mencoblos, Sumarjono Gantung Diri
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Dua orang meninggal dunia seusai memberikan hak suaranya dalam Pemilu Legislatif di Sleman, Rabu (9/4/2014). Keduanya meninggal karena gantung diri dan pingsan di tempat pemungutan suara (TPS).
Korban gantung diri seusai mencoblos adalah Sumarjono, 53, warga Kalibening, Desa Tirtomartani, Kecamatan Kalasan.
Advertisement
Kapolres Sleman AKBP Ihsan Amin menjelaskan, korban Sumarjono yang ditemukan gantung diri kali pertama diketahui oleh saksi Yoga Surya Pratama, 17.
Pada Rabu sekitar pukul 11.00 WIB, korban sempat bersama dengan keluarga berangkat ke TPS untuk memberikan hak suaranya. Kemudian sekitar pukul 12.00 WIB, korban pulang dan beristirahat.
"Sekitar pukul 14.00 WIB, saksi yang bangun tidur pergi ke garasi dan melihat korban sudah dalam kondisi seperti itu [tergantung]," terangnya, Kamis (9/4).
Korban ditemukan meninggal tergantung di garasi dengan tali plastik panjang sekitar satu meter. Hasil penyelidikan, korban nekat mengakhiri hidupnya lantaran mempunyai masalah keluarga. Ihsan menegaskan, peristiwa gantung diri itu tidak ada kaitannya dengan pelaksanaan pemilu meski korban sempat datang ke TPS.
Sementara itu, Supriyanto, 29, warga Dusun Barongan RT02/RT16 Desa Banyurejo, Kecamatan Tempel yang sempat pingsan di TPS, meninggal dalam perjalanan menuju ke rumah sakit. Supriyanto, pada Rabu (9/4/2014) sekitar pukul 11.30 WIB juga sempat datang ke TPS 09 Barongan, Banyurejo, Tempel.
Korban tiba-tiba merasa pusing setelah memberikan hak suaranya, hingga kemudian terjatuh dan pingsan. Warga sempat membawa korban ke RS At-Taurot Klaci, Seyegan. "Setelah diperiksa oleh dokter, korban dinyatakan meninggal dunia," imbuhnya. (Sunartono).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Iran Berduka Setelah Tiga Pejabat Tinggi Tewas dalam Dua Hari
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KSPN Malioboro ke Obelix Sea dan Pantai Ndrini 18 Maret 2026
- Libur Lebaran, Kapasitas KAI Bandara Jogja Naik Jadi 275 Ribu Kursi
- Warga Wirobrajan Terima THR dari Tabungan Bank Sampah
- Muncul Antraks, DPRD DIY Kebut Raperda Keamanan Pangan Hewani
- Polisi Endus Unsur Pidana dalam Kasus Laka Pembalap Aldi Satya
Advertisement
Advertisement




