Advertisement

Laporan Beda, Surat Suara di Bantul Dihitung Ulang

Bhekti Suryani
Senin, 14 April 2014 - 10:41 WIB
Nina Atmasari
Laporan Beda, Surat Suara di Bantul Dihitung Ulang JIBI/Solopos/Ardiansyah Indra KumalaPekerja menyortir dan melipat surat suara Pemilu Legislatif 2014 di Kantor KPU, Solo (11 - 3). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo mulai melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara untuk DPP dan DPRD Kota dengan mengerahkan 230 pekerja.

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL-Penghitungan suara Pemilu Legislatif di Desa Canden, Jetis Bantul terpaksa diulang karena data jumlah suara antara berita acara dengan data sebenarnya tidak sesuai.

Ditemukan kelebihan suara di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS). Kejanggalan data suara hasil Pemilu itu terungkap setelah data dari TPS masuk ke Penyelenggara Pemungutan Suara (PPS) di tingkat desa.

Advertisement

Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Jetis Kabupaten Bantul R. Suprapto mengungkapkan, ditemukan perbedaan data jumlah suara antara formulir C1 atau berita acara hasil rekapitulasi perhitungan suara di TPS dengan data bukti penghitungan suara pemilu yang ada di kertas plano.

"Kalau di C1 itu kan laporan berita acaranya, kalau di kertas plano kelihatan yang dicentang berapa," ungkap R. Suprapto, Minggu (13/4/2014).

R. Suprapto menyebut, ada dua TPS masing-masing TPS 19 dan TPS 27 yang ditemukan ketidaksesuaian data antara berita acara dengan bukti di kertas plano. Di TPS 19, pada berita acara ditemukan kelebihan sekitar 10 suara. Sedangkan di TPS 27 kelebihan dua suara. "Contoh di TPS 19, jumlah suaranya kelebihan 10, padahal bukti di kertas plano tidak sampai segitu," ujarnya.

Namun, menurut dia, kelebihan suara tersebut merupakan jumlah suara sah pemilu, bukan kelebihan suara yang ada di salah satu partai atau salah satu caleg. Karena itu pula, Panwascam masih berkeyakinan penyebab ketidakcocokan data itu dikarenakan faktor human error Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang ada di TPS. Bukan karena kecurangan guna memenangkan salah satu partai atau caleg.

"Kemungkinan human error karena waktu itu petugas menghitung jumlah suara sampai jam tiga pagi. Mungkin mereka keliru menuliskan data di berita acara karena sudah mengantuk," lanjutnya.

Lantaran data tidak sesuai, pada Sabtu (12/4/2014) malam, PPS di tingkat desa terpaksa membongkar ulang surat suara yang ada dalam kotak suara serta menghitungnya satu per satu. Penghitungan satu persatu surat suara sedianya hanya dilakukan di tingkat TPS, sedangkan di PPS hanya menghitung data yang dilaporkan.

"Dari pada nanti timbul ketidakpuasan dan demi kebenaran, kemarin malam dibongkar lagi kotak suaranya dan dihitung ulang. Yang benar adalah data yang ada di kertas plano bukan yang ada di berita acara," lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Letusan Gunung Ruang Berisiko Tsunami, Begini Kronologi Erupsinya

News
| Kamis, 18 April 2024, 19:37 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement