Advertisement
Lansia Ditemukan Meninggal di Kamar
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Seorang pria lanjut usia (lansia) bernama Kholik, 70, yang tinggal di Jalan Mlati 4 Condongcatur, Depok, Sleman, ditemukan meninggal dunia Minggu (13/4/2014) siang. Korban ditemukan dalam kondisi membusuk di dalam kamar rumah yang dihuninya.
Informasi yang dihimpun Harian Jogja, kematian korban diketahui setelah warga setempat merasa curiga, karena tak seperti biasa, korban beberapa hari tidak tampak keluar rumah. Padahal korban sering berangkat beribadah di musala setiap harinya.
Advertisement
Berdasar kecurigaan itu, sejumlah warga kemudian berupaya mendatangi rumah korban. Saat mendekati kamar korban, warga mencium bau busuk menyengat berasal dari dalam rumah. Warga berusaha mengetuk pintu rumah korban, tapi tak mendapatkan jawaban.
Karena kecurigaan kian bertambah, warga kemudian sepakat membuka pintu rumah dan menemukan korban sudah meninggal di dalam salah satu kamar rumah yang dihuninya.
Kapolsek Depok Timur Kompol Andreas Dedi menjelaskan, pihaknya mendatangi lokasi setelah mendapatkan laporan dari warga. Diperkirakan, korban meninggal sudah beberapa hari sebelum ditemukan.
Kepolisian tidak menemukan bekas penganiayaan pada tubuh korban. Diduga korban yang merupakan pensiunan meninggal karena sakit yang dideritanya. Selain itu dalam keseharian ia tinggal seorang diri.
"Warga melaporkan peristiwa itu ke Mapolsek [Depok Timur]. Kami mendatangi lokasi kejadian dan kemudian menggelar identifikasi bersama petugas Polres Sleman. Tidak ada tanda penganiayaan," ungkapnya saat dihubungi Minggu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Shutdown AS Ancam Pembatasan Penerbangan Akibat Staf ATC Belum Digaji
Advertisement
5 Air Terjun Terindah dari Jawa hingga Sumatra, Pesonanya Bikin Takjub
Advertisement
Berita Populer
- Sleman Gelar Geosembada Award untuk Perangkat Daerah Terbaik
- Mahasiswa Jogja Dikeroyok di Warmindo Umbulharjo
- Dua Hari Abrasi Pantai Trisik, Empat Bangunan Milik Warga Rusak
- Kasus Kecelakaan Maut Palagan, Pengemudi BMW Dijatuhi Hukuman Penjara
- Penipu Pembelian Perusahaan Divonis 1,5 Tahun Oleh PN Bantul
Advertisement
Advertisement



