Advertisement
Kasus Uang 2 Karung, Panwaslu Panggil Hanafi Rais
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Panitia Pengawas Pemilu Gunungkidul akan memanggil calon legislator (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat, Hanafi Rais, pada Senin (14/4/2014) ini untuk dimintai keterangan terkait dengan http://www.harianjogja.com/baca/2014/04/10/polres-gunung-kidul-sita-uang-dua-karung-rp510-juta-diduga-milik-partai-501676" target="_blank">penemuan uang Rp510 juta.
Ketua Panwaslu Gunungkidul Buchori Ichsan mengaku sudah melayangkan surat pemanggilan yang ditujukan langsung kepada Hanafi Rais. “Malam ini [kemarin] sudah kami kirim surat [ke Hanafi Rais,” katanya, Minggu (13/4/2014).
Advertisement
Menurut dia, pemanggilan Hanafi karena berkaitan dengan dokumen yang bertuliskan nama Hanafi Rais bersamaan dengan uang Rp510 juta dalam satu mobil Avanza warna hitam. “Kami memanggil sesuai dengan dokumen yang ditemukan bersama uang itu,” ujar Buchori.
Ditanya soal pemilik uang, Buchori menyatakan dari hasil penyelidikan kepolisian, uang tersebut adalah milik konsultan politik di Surabaya. “Informasinya milik Pusdemham [Pusat Demokrasi dan Hak Asasi Manusia] makanya kami akan klarifikasi dulu,” ucapnya.
Hanafi Rais belum menanggapi soal pemanggilan Panwaslu. Dihubungi lewat telepon selular, sampai pukul 20.00 WIB, Hanafi tidak menjawab nada panggil yang terdengar dari seberang telepon. Dia juga tidak menjawab pesan singkat elektronik (SMS) yang dikirim koran ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Investasi Kulonprogo 2025 Tembus Rp566 Miliar, PSN YIA Jadi Pengungkit
- Sultan HB X Dorong Creative Financing Atasi Tekanan Fiskal DIY
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 30 Januari 2026
- Jadwal KA Bandara YIA Reguler dan Xpress Jumat 30 Januari 2026
- Bus DAMRI Jogja-YIA, Cek Jadwal Lengkap 30 Januari 2026
Advertisement
Advertisement




