Advertisement
Kasus Uang 2 Karung, Panwaslu Panggil Hanafi Rais

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Panitia Pengawas Pemilu Gunungkidul akan memanggil calon legislator (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat, Hanafi Rais, pada Senin (14/4/2014) ini untuk dimintai keterangan terkait dengan http://www.harianjogja.com/baca/2014/04/10/polres-gunung-kidul-sita-uang-dua-karung-rp510-juta-diduga-milik-partai-501676" target="_blank">penemuan uang Rp510 juta.
Ketua Panwaslu Gunungkidul Buchori Ichsan mengaku sudah melayangkan surat pemanggilan yang ditujukan langsung kepada Hanafi Rais. “Malam ini [kemarin] sudah kami kirim surat [ke Hanafi Rais,” katanya, Minggu (13/4/2014).
Advertisement
Menurut dia, pemanggilan Hanafi karena berkaitan dengan dokumen yang bertuliskan nama Hanafi Rais bersamaan dengan uang Rp510 juta dalam satu mobil Avanza warna hitam. “Kami memanggil sesuai dengan dokumen yang ditemukan bersama uang itu,” ujar Buchori.
Ditanya soal pemilik uang, Buchori menyatakan dari hasil penyelidikan kepolisian, uang tersebut adalah milik konsultan politik di Surabaya. “Informasinya milik Pusdemham [Pusat Demokrasi dan Hak Asasi Manusia] makanya kami akan klarifikasi dulu,” ucapnya.
Hanafi Rais belum menanggapi soal pemanggilan Panwaslu. Dihubungi lewat telepon selular, sampai pukul 20.00 WIB, Hanafi tidak menjawab nada panggil yang terdengar dari seberang telepon. Dia juga tidak menjawab pesan singkat elektronik (SMS) yang dikirim koran ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Sulawesi Berbagi Tanggung Jawab Selesaikan RDTR
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Udara di DIY Bikin Menggigil, Angin Monsun Jadi Penyebabnya
- 23 Kambing Mati di Turi Sleman Akibat Keracunan Pakan
- Lurah Srimulyo Membantah Tuduhan Korupsi Penyalahgunaan Tanah Kas Desa
- SPMB 2025, Banyak SMP Negeri di Bantul Kekurangan Siswa, Ternyata Sebagian karena ke Pondok Pesantren
- Kasus Pelecehan Anak di Kasihan Dilaporkan ke Polres Bantul, Korban Siswi Berusia 6 Tahun
Advertisement
Advertisement