Advertisement

KORUPSI TPAS WUKIRSARI : Bejo Divonis Bebas, Kejari Wonosari Ajukan Kasasi

Ujang Hasanudin
Rabu, 16 April 2014 - 12:26 WIB
Nina Atmasari
KORUPSI TPAS WUKIRSARI : Bejo Divonis Bebas, Kejari Wonosari Ajukan Kasasi

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Kejaksaan Negeri (Kejari) Wonosari akan mengajukan kasasi terkait vonis bebas Bejo Raharjo oleh Pengadilan Tinggi (PT) Jogja atas dakwaan http://www.harianjogja.com/baca/2014/01/17/korupsi-tpas-wukirsari-bedjo-diganjar-20-bulan-penjara-482580" target="_blank">korupsi pengadaan tanah Tempat Pembuangan Akhir (TPS) Wukirsari, Desa Baleharjo, Kecamatan Wonosari.

“Memori kasasi akan kita ajukan minggu ini,” kata Kasi Pidana Khusus Kejari Wonosari Sigit Kristianto saat dihubungi Selasa (15/4/2014).

Advertisement

Menurut Sigit keputusan PT yang membatalkan putusan pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) perlu ditindaklanjuti. Sigit meyakini pengadaan tanah TPS Wukirsari menyalahi aturan dan mengandung unsur korupsi.

Kasi Intel Kejari Suwono menambahkan, momosi kasasi sedang dipersiapkan untuk diajukan ke mahkamah agung (MA). Kasasi tersebut diakui Suwono setelah menerima salinan Vonis majelis hakim PT beberapa waktu lalu.

Putusan PT tersebut membatalkan vonis tingkat pertama yang menjatuhkan hukum 1 tahun 8 bulan penjara dan denda sebesar Rp 50 juta. “Yang jelas kita ajukan kasasi,” kata Suwono.

Bejo ditetapkan tersangka oleh kejari karena diduga menyunat dana ganti rugi perluasan TPA pada 2010 lalu saat dirinya menjabat sebagai Plt Kepala Desa Baleharjo. Kejari menemukan kerugian negara mencapai Rp71 juta dalam kasus dari nilai proyel sekitar Rp1.267.650.000.

Modusnya menyunat harga tanah dari yang dibayarkan pihak pengadaan tanah Rp60.000 per meter namun yang diterima pemilik tanah hanya Rp40.000 per meter

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement