Advertisement
Awas, Ikan Berformalin dan Ayam Tak Layak Konsumsi Masih Dijual di Kulonprogo
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Ikan berformalin dan daging ayam tidak layak makan ditemukan di pasar tradisional Pripih, Desa Hargomulyo, Kecamatan Kokap, Rabu (16/4/2014).
Hal ini ditemukan tim gabungan Satpol PP dan Dinas Kelautan, Perikanan, dan Peternakan (Diskepenak) Kulonprogo saat turun ke pasar dan melakukan pengecekan.
Advertisement
Dari tujuh sampel ikan yang diteliti, antara lain, teri gundul, kacangan, blebekan, nedo, purisi, tongkol, dan kuniran, jenis asin kacangan terbukti mengandung formalin. Sementara, daging ayam tidak layak konsumsi diketahui setelah dilakukan pemeriksaan keasaaman dan memiliki pH di bawah tujuh.
Staf Bidang Kelautan Diskepenak Kulonprogo, Siwi Eka, menuturkan pengujian dilakukan dengan mencuil ikan dan dicampur dengan air hangat dan cairan uji (Quantofix). “Dalam 10 menit dilihat, cairan yang berubah warna menjadi ungu berarti mengandung formalin,” jelasnya.
Pengambilan sampel, kata dia, dilakukan berdasarkan jumlah dagangan terbesar, yakni para pedagang yang menjual ikan di atas lima kilogram.
Kasi Penegakan Perda Satpol PP Kulonprogo, Qomarul Hadi, mengatakan, operasi gabungan ini bermaksud untuk mengawasi peredaran bahan pangan dari heran dan belum sampai pada tahap yustisi, melainkan pembinaan.
“Pedagang sudah kami peringatkan dan tidak menutup kemungkinan akan kami tindak jika masih ditemukan hal yang sama,” ujarnya.
Dinilainya, pedagang wajib mentaati UU No. 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen dan UU No. 18/2002 tentang Pangan, sehingga bahan pangan yang beredar layak konsumsi dan tidak membahayakan konsumen. Untuk menjamin keamanan, imbuhnya, Satpol PP dengan dinas terkait akan terus melakukan pengawasan di pasar-pasar tradisional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Menbud Fadli Zon: Candi Borobudur Simbol Toleransi Umat Beragama
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- 5 Warga Sleman Gagal Berangkat Haji di 2025, Ini Penyebabnya
- Pungutan Liar oleh Petugas Rutan Kelas II A Jogja, Kepala Kanwil Ditjenpas DIY: Pelaku Ditindak Tegas
- Libur Panjang, Okupansi Hotel di Bantul Mencapai hingga 100 Persen
- Baciro Kini Jadi Kelurahan Hijau di Jogja karena Berhasil Mengelola Sampah dengan Baik
- Ratusan Remaja Diusulkan Dinsos Bantul untuk Masuk Sekolah Rakyat Setingkat SMA
Advertisement