AS Roma Tekuk Cagliari 4-2, Naik ke Posisi Ketiga
AS Roma menang 4-2 atas Cagliari pada pekan kesembilan Liga Italia. Kemenangan ini membawa Roma naik ke peringkat ketiga klasemen.
Ilustrasi penyimpangan keuangan negara (JIBI/Solopos.com/Dok.)dokumen
Harianjogja.com, KULONPROGO- Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Divisi Penindakan Pelanggaran Pemilu, Sri Rahayu Werdiningsih, menjelaskan pihaknya menerimahttp://www.harianjogja.com/baca/2014/04/21/politik-uang-caleg-pdip-laporkan-pesaingnya-ke-polda-503634" target="_blank"> laporan dari seorang calon anggota legislatif (Caleg) PDIP Dapil V Kulonprogo, Andi Kartala tentang dugaan politik uang yang dilakukan pesaingnya sesama caleg PDIP, pada Senin (14/4/2014) pekan lalu.
Menurut Sri Rahayu Werdiningsih, dari kasus tersebut, sudah dilakukan pembahasan bersama kepolisian dan kejaksaan dalam jalinan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Karena itu Minggu kemarin laporan resmi itu langsung diteruskan ke Polda DIY, dengan harapan segera disidik.
"Laporan ke kami [Bawaslu], dugaan money politic itu dilakukan pada masa tenang. Terlapor atas nama Mj tim sukses [RH], selain yang membagikan kami harap berkembang sampai ke calegnya," terang Sri Rahayu saat ditemui di Mapolda DIY, Minggu (20/4).
Dalam laporan yang diterima, lanjut dia, politik uang dilakukan oleh terlapor dengan membagikan kepada tiap orang sebesar Rp40.000. Kemudian untuk satu keluarga Rp100.000. Sedangkan untuk dua orang diminta memberikan pengembalian uang Rp20.000.
Andi Kartala membenarkan bahwa terlapor sama-sama berebut di Dapil V Kulonprogo. Ia sengaja lapor ke Bawaslu DIY tanpa melalui Panwaslu Kulonprogo. Menurutnya bagi-bagi uang yang dilakukan terlapor dilakukan pada Senin (7/4).
Dalam kasus ini ia menyiapkan enam orang saksi baik dari penerima dan saksi lain untuk dimintai keterangan sewaktu-waktu. "Waktu pembagian uang pada tujuh April malam, tanggal delapan ada warga yang tahu hal itu pelanggaran pemilu, warga yang terima ada yang ketakutan," ungkapnya.
Kasubdit I Keamanan Negara, Ditreskrimum Polda DIY, AKBP Djuhandhani berjanji akan menindaklanjuti laporan itu. Tetapi, karena pelapor dan terlapor berada di Kulonprogo maka akan dilimpahkan ke Polres Kulonprogo untuk memudahkan penyidikan. "Hari ini [Minggu 20/4] langsung kami limpahkan," kata Djuhandhani.
Pihaknya menerima sebanyak 17 lampiran dalam laporan tersebut. Namun hanya satu yang bisa dijadikan barang bukti yakni uang tunai dalam amplop Rp100.000. Sedangkan surat suara berisi petunjuk coblosan dinilai kurang sah sebagai barang bukti karena asal muasal tidak jelas. "Tapi dengan uang tunai itu merupakan bukti permulaan yang cukup," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
AS Roma menang 4-2 atas Cagliari pada pekan kesembilan Liga Italia. Kemenangan ini membawa Roma naik ke peringkat ketiga klasemen.
Astra Motor Yogyakarta membagikan lima tips aman berkendara sepeda motor saat hujan, mulai dari memeriksa kendaraan hingga menjaga jarak dan menghindari manuver
Meta menguji Threads Friends yang memungkinkan pengguna membagikan postingan kepada maksimal 50 teman. Fitur ini masih terbatas di tiga negara.
Dukcapil Gunungkidul menyiapkan layanan jemput bola perekaman KTP-el pada akhir pekan untuk mengejar target nasional dan menjangkau 2.964 penduduk yang belum me
Survei Wellcome Global Monitor 2026 menempatkan Spanyol sebagai negara paling percaya sains. Indonesia berada di peringkat ke-89 dari 140 negara.
KLH menggandeng Muhammadiyah memperkuat gerakan tobat ekologis, mulai dari pengelolaan sampah, perubahan perilaku hingga pemulihan ekosistem.