Advertisement
Pasutri Disekap saat Tidur, Perhiasan & Uang Tunai Digasak
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Sepasang suami istri (pasutri) Roni, 59 dan Dwi Astuti, 57, menjadi korban perampokan di rumahnya, Senin (21/4/2014) dini hari.
Keduanya disekap saat sedang tidur sekitar pukul 02.00 WIB. Pelaku yang diketahui dua orang juga berhasil menggasak perhiasan sebesar 50 gram dan uang tunai Rp500.000.
Advertisement
Menurut Roni, dua pelaku yang mengenakan jaket hitam dan helm tiba-tiba masuk ke dalam kamar dengan mematikan lampu. “Pelaku mengancam. Saya akan dibunuh jika tidak menunjukan tempat uang,” ucap Roni, Senin (21/4/2014).
Kepala Polsek Semanu Ajun Komisaris Polisi Riyanto mengatakan, dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), dua pelaku diduga masuk ke kamar tidur korban melalui jendela dengan cara dicongkel pisau.
Riyanto menambahkan, rumah korban terletak di tengah sawah dan jauh dari permukiman sehingga tidak banyak warga yang mendengar kejadian perampokan. Riyanto menduga, kedua pelaku sudah mengetahui situasi dan kondisi rumah korban.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Nama Adies Kadir Disorot dalam Uji Materi, Ini Penjelasan MKMK
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- Stimulus Lebaran 2026 Picu Lonjakan Mudik ke Jogja
- Progres Tol Jogja-Solo Trihanggo Junction Sleman Capai 79,5 Persen
- KDRT Dominasi 213 Kasus Kekerasan di Bantul Sepanjang 2025
- Kontrol Tanpa Izin Kerja, RSUD Sleman Buka Klinik Sore
- Kemitraan UMKM Sleman Diperkuat, 17 Perusahaan Gandeng 75 Pelaku Usaha
Advertisement
Advertisement



