Advertisement
Asosiasi Petani Sleman Tolak Pengendalian Tanaman Tembakau

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Sejumlah petani tembakau di Sleman tetap ingin menanam tembakau meski bakal ada pengendalian dari Pemerintah Pusat. Pasalnya dalam sekali tanam, mereka memperoleh keuntungan minimal Rp12 juta per hektarnya.
Sebelumnya Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian menolak aksesi kerangka kerja pengendalian tembakau atau Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Advertisement
Puluhan petani yang menamakan diri Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) DIY mendukung penolakan itu, Selasa (22/4/2014) kemarin.
Mereka menggelar serasehan di Balaidesa Selomartani, Kecamatan Kalasan. Serasehan diakhiri dengan orasi sambil membawa poster penolakan FCTC.
Ketua DPD APTI DIY, Sunaryo, menyatakan pembatasan tanaman tembakau, bahkan sampai harus mengganti dengan tanaman lain dinilai sangat merugikan petani. Karena selain tanaman padi dan palawija, tembakau merupakan alternatif utama untuk bisa menghasilkan uang untuk kebutuhan keluarga.
Dalam setahun, dia mengaku menanam satu hektare tembakau. Dengan biaya operasional Rp22 juta dan hasil penjualan Rp35 juta, dia mendapat keuntungan Rp13 juta.
"Keuntungan Rp13 juta per hektare itu saya minimalkan harga rata-rata Rp50.000 per kilogramnya," terang pria yang juga petani di Dusun Tunjung, Selomartani, Kalasan, kemarin.
Selain itu pemerintah belum memberikan solusi alternatif tanaman lain yang keuntungan menyamai tembakau. Dalam sistem tanam tembakau, biasa dilakukan saat memasuki akhir musim setiap tahunnya, yakni setelah menanam padi selama dua kali panen kemudian ditanami tembakau.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Ini Ketentuan SPMB DIY 2025 Jalur Domisili Pengganti Zonasi, KK Famili Lain Tak Bisa Daftar Sekolah Terdekat
- Kasus Perusahaan Tahan Ijazah Karyawan Terjadi di Bantul, Dinas Upayakan Mediasi
- 5 Warga Sleman Gagal Berangkat Haji di 2025, Ini Penyebabnya
- Pungutan Liar oleh Petugas Rutan Kelas II A Jogja, Kepala Kanwil Ditjenpas DIY: Pelaku Ditindak Tegas
- Libur Panjang, Okupansi Hotel di Bantul Mencapai hingga 100 Persen
Advertisement