Advertisement

Harian Jogja

Kejaksaan Bantul Periksa Perkara Politik Uang

Bhekti Suryani
Kamis, 24 April 2014 - 15:25 WIB
Nina Atmasari
Kejaksaan Bantul Periksa Perkara Politik Uang

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL-Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul kini tengah meneliti berkas perkara dugaan politik uang Pemilu yang menyeret seorang kader Partai Hanura sebagai tersangka.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Bantul, Cipi Perdana menyatakan, sesuai UU Pemilu, lembaganya diberi waktu tiga hari untuk melakukan pemeriksaan berkas atau masa pra penuntutan sebelum berkas perkara itu dilimpahkan ke persidangan.

Advertisement

BACA JUGA:  TelkomClick 2023: Kesiapan Kerja Karyawan dalam Sukseskan Strategi Five Bold Moves di Tahun 2023

“Kami teliti berkasnya, kalau masih ada yang kurang akan kami kembalikan dulu ke polisi atau P19, kalau sudah lengkap dilimpahkan ke penuntutan atau P21,” terang Cipi Rabu (23/4/2014).

Cipi berjanji, kejaksaan akan serius menangani kasus pidana Pemilu tersebut. Apalagi perkara ini menjadi kasus pertama politik uang yang berhasil dikawal Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) maupun penegak hukum. “Kami akan sampaikan ke media, kalau kasus ini masuk persidangan,” janjinya.

Seperti diberitakan sebelumnya penanggung jawab acara kampanye terbuka Partai Hanura di Pendowoharjo, Sewon Bantul akhir Maret lalu ditetapkan sebagai tersangka.

Ia diduga melakukan politik uang yang diharamkan UU Pemilu dengan modus membagi-bagikan asuransi ke peserta kampanye. Sebagai upaya meraih dukungan suara pada Pemilu 9 April lalu.

BACA JUGA:  Finnet Dukung Digitalisasi Sistem Pembayaran Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja
Baca Koran harianjogja.com

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Apkasi Gelar Anugerah Jurnalistik 2023

News
| Jum'at, 31 Maret 2023, 01:07 WIB

Advertisement

alt

Deretan Warung Sate di Seputaran Imogiri, Serbu Saat Buka Puasa!

Wisata
| Kamis, 30 Maret 2023, 12:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement