EMAS PALSU : Duh, Toko Emas Ketipu Emas Palsu

Jumali
Jumali Sabtu, 26 April 2014 09:17 WIB
EMAS PALSU : Duh, Toko Emas Ketipu Emas Palsu

JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto Kapolres Gondomanan, Kompol Heru Muslimin (kanan) bersama jajaran menunjukkan tersangka dan barang bukti dalam pengungkapan tindak kejahatan penjualan emas palsu di Mapolres Gondomanan, Yogyakarta, Jumat (25/04/2014). Aksi ketiga tersangka yakni Muhsin Zubaidi (44), Indari (28), Mina Qomariah (38) warga Situbondo Jawa Timur itu telah berhasil menjual emas berbentuk gelang selama 4 kali di toko emas di Jl Ketandan, Yogyakarta. Polisi mengamankan 21 emas palsu berbentuk gelang

Harianjogja.com, JOGJA—Kepolisian Sektor Kota (Polsekta) Gondomanan Jogja membongkar komplotan penjualan emas palsu ke sejumlah toko emas yang telah menipu sejumlah toko emas sejak 1990.

Mereka adalah Muchsin Zubaidi, 44, Indari, 28, keduanya warga Situbondo, Jawa Timur dan Mina Komariah, 36, warga Jombang, Jawa Timur. Dalam aksinya, Muchsin berperan sebagai otak perencana penjualan emas palsu, adapun Idari dan Mina bertugas menjual ke toko emas.

Kapolsek Gondomanan Kompol Heru Muslimin mengatakan ketiganya ditangkap berdasarkan laporan dari pemilik salah satu toko emas di Ketandan, Kamis (24/4/2014).

Saat itu pemilik toko melapor karena merasa tiga buah gelang emas yang dijual Indari adalah palsu. Setelah dilakukan pengujian kadar emas oleh si pemilik, gelang tersebut ternyata terbuat dari tembaga yang disepuh emas.

“Berdasarkan laporan tersebut kami langsung meluncur ke lokasi kejadian dan melakukan penangkapan,” ujarnya di Mapolsekta Gondomanan, Jumat (25/4/2014).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online