Rumah Angelina Jolie di Los Angeles Terjual Rp443 Miliar
Rumah Angelina Jolie di Los Angeles terjual US$24,75 juta setelah ditawarkan hampir US$30 juta. Properti ini pernah dimiliki Cecil B. DeMille.
JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto Kapolres Gondomanan, Kompol Heru Muslimin (kanan) bersama jajaran menunjukkan tersangka dan barang bukti dalam pengungkapan tindak kejahatan penjualan emas palsu di Mapolres Gondomanan, Yogyakarta, Jumat (25/04/2014). Aksi ketiga tersangka yakni Muhsin Zubaidi (44), Indari (28), Mina Qomariah (38) warga Situbondo Jawa Timur itu telah berhasil menjual emas berbentuk gelang selama 4 kali di toko emas di Jl Ketandan, Yogyakarta. Polisi mengamankan 21 emas palsu berbentuk gelang
Harianjogja.com, JOGJA—Kepolisian Sektor Kota (Polsekta) Gondomanan Jogja membongkar komplotan penjualan emas palsu ke sejumlah toko emas yang telah menipu sejumlah toko emas sejak 1990.
Mereka adalah Muchsin Zubaidi, 44, Indari, 28, keduanya warga Situbondo, Jawa Timur dan Mina Komariah, 36, warga Jombang, Jawa Timur. Dalam aksinya, Muchsin berperan sebagai otak perencana penjualan emas palsu, adapun Idari dan Mina bertugas menjual ke toko emas.
Kapolsek Gondomanan Kompol Heru Muslimin mengatakan ketiganya ditangkap berdasarkan laporan dari pemilik salah satu toko emas di Ketandan, Kamis (24/4/2014).
Saat itu pemilik toko melapor karena merasa tiga buah gelang emas yang dijual Indari adalah palsu. Setelah dilakukan pengujian kadar emas oleh si pemilik, gelang tersebut ternyata terbuat dari tembaga yang disepuh emas.
“Berdasarkan laporan tersebut kami langsung meluncur ke lokasi kejadian dan melakukan penangkapan,” ujarnya di Mapolsekta Gondomanan, Jumat (25/4/2014).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Rumah Angelina Jolie di Los Angeles terjual US$24,75 juta setelah ditawarkan hampir US$30 juta. Properti ini pernah dimiliki Cecil B. DeMille.
Pemkab Sleman membuka Sleman Creative Weeks #6 untuk memperkuat ekonomi kreatif dan ekosistem seni budaya hingga Oktober 2026.
Basral Graito memilih menikmati pertandingan untuk menjaga fokus di Asian Games 2026 dan bersiap tampil di World Skate Paraguay.
DPRD Jateng menerima informasi 19 titik pengeboran geotermal dan meminta ESDM serta PLN menemui warga di sekitar Gunung Ungaran.
Polda Banten membongkar sindikat penyalahgunaan solar subsidi di Serang. Polisi menyita 1.000 liter solar dan menetapkan dua tersangka.
Pura Jagat Natha resmi berdiri di kawasan Alun-alun Kota Magelang. Kehadirannya melengkapi rumah ibadah lintas agama di kawasan tersebut.