Advertisement
EMAS PALSU : Duh, Toko Emas Ketipu Emas Palsu

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Kepolisian Sektor Kota (Polsekta) Gondomanan Jogja membongkar komplotan penjualan emas palsu ke sejumlah toko emas yang telah menipu sejumlah toko emas sejak 1990.
Mereka adalah Muchsin Zubaidi, 44, Indari, 28, keduanya warga Situbondo, Jawa Timur dan Mina Komariah, 36, warga Jombang, Jawa Timur. Dalam aksinya, Muchsin berperan sebagai otak perencana penjualan emas palsu, adapun Idari dan Mina bertugas menjual ke toko emas.
Advertisement
Kapolsek Gondomanan Kompol Heru Muslimin mengatakan ketiganya ditangkap berdasarkan laporan dari pemilik salah satu toko emas di Ketandan, Kamis (24/4/2014).
Saat itu pemilik toko melapor karena merasa tiga buah gelang emas yang dijual Indari adalah palsu. Setelah dilakukan pengujian kadar emas oleh si pemilik, gelang tersebut ternyata terbuat dari tembaga yang disepuh emas.
“Berdasarkan laporan tersebut kami langsung meluncur ke lokasi kejadian dan melakukan penangkapan,” ujarnya di Mapolsekta Gondomanan, Jumat (25/4/2014).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Dosen FH Unissula Diskorsing Karena Diduga Jadi Pelaku Kekerasan
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement