Advertisement
Normalisasi Kali Progo Dianggap Picu Abrasi
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Galur memberi teguran langsung atas proyek normalisasi Sungai Progo, Jumat (25/4/2014). Proyek itu dinilai menyebabkan abrasi sungai di wilayah Dusun Bleberan, Desa Banaran, Galur.
Jajaran Muspika langsung menuju rumah Kepala Dusun Bakalan sebelum akhirnya menuju wilayah kerja proyek normalisasi sungai yang berjarak sekitar 500 meter dari rumah Kadus. Tepatnya di Dusun Bakalan, Desa Poncosari, Kecamatan Srandakan, Bantul.
Advertisement
Camat Galur, Latnyana menjelaskan teknis kerja penggerjaan proyek pelurusan aliran sungai yang dilakukan kontraktor telah merugikan wilayahnya. Seharusnya menurut dia, kontraktor mengetahui benar cara melakukan pekerjaan sehingga tidak menimbulkan abrasi di wilayahnya.
“Seharusnya pengerjaannya dimulai dari sisi selatan dulu sehingga limpahan aliran sungai lebih dekat ke arah pantai. Kalau dimulai dari sisi utara, wilayah di sebelah barat yang terkena luberan air,” ujar Latnyana, usai mendatangi kontraktor normalisasi sungai itu.
Tidak hanya itu saja, menurut dia ada opsi lain agar proyek normalisasi sungai tidak menyebabkan abrasi di wilayah Kulonprogo. Latnyana menegaskan, sebagaimana konsep normalisasi yang pernah dilakukan Galur dulu, maka kontraktor harus terlebih dahulu membuat parit buatan yang tujuannya untuk mengalihkan arus sungai.
Sementara yang terjadi saat ini, kontraktor proyek langsung mengeruk pasir. Itu pun lebih banyak menyasar ke wilayah barat yang sudah masuk Galur.
“Konsekuensinya memang harus membuat parit buatan untuk pengalihan arus sungai dulu. Itu jika kontraktor mau berpikir pekerjaan yang dilakukannya tidak menimbulkan kerugian wilayah lain. Kalau hanya ingin instan ya seperti ini akibatnya. Baru tiga hari berjalan saja sudah menimbulkan abrasi parah di wilayah kami,” terangnya.
Selebihnya, Latnyana meminta kerja alat berat di tengah sungai untuk sementara dihentikan dulu sampai kontraktor mau melakukan terobosan agar pekerjaannya tidak menyebabkan abrasi di Galur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Potensi Transaksi Narkoba di Indonesia Capai Rp524 Triliun Per Tahun
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Ini Ketentuan SPMB DIY 2025 Jalur Domisili Pengganti Zonasi, KK Famili Lain Tak Bisa Daftar Sekolah Terdekat
- Kasus Perusahaan Tahan Ijazah Karyawan Terjadi di Bantul, Dinas Upayakan Mediasi
- 5 Warga Sleman Gagal Berangkat Haji di 2025, Ini Penyebabnya
- Pungutan Liar oleh Petugas Rutan Kelas II A Jogja, Kepala Kanwil Ditjenpas DIY: Pelaku Ditindak Tegas
- Libur Panjang, Okupansi Hotel di Bantul Mencapai hingga 100 Persen
Advertisement