Advertisement

Warga Sudah Minta Proyek Normalisasi Sungai Progo Dihentikan

Sabtu, 26 April 2014 - 15:11 WIB
Nina Atmasari
Warga Sudah Minta Proyek Normalisasi Sungai Progo Dihentikan

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO- Tim Muspika Galur mempertanyakan perihal izin dari Balai Besar Konservasi Sungai Serayu Opak (BBKSO) sebagai landasan untuk normalisasi sungai Progo di wilayah Dusun Bleberan, Desa Banaran, Galur.

Saat disidak pada Jumat (25/4/2014), kontraktor menyatakan sudah mengantongi izin, namun seketika itu tidak mampu menunjukkan izin dengan alasan terselip.

Advertisement

Muspika Galur harus mendatangi area proyek normalisasi sungai yang sebenarnya berlangsung di luar wilayah untuk mencegah aksi nekat warga setempat yang ingin mendatangi kontraktor yang tengah melakukan pekerjaan di seberang sungai.

Kepala Dusun Bleberan, Nirwanto tampak paling geram dengan proyek normalisasi sungai yang teknis pekerjaannya mengindahkan kelestarian wilayah pinggir sungai di wilayahnya.

Dia merasa kelimpungan menenangkan sikap warganya yang mulai memanas sejak kontraktor mengoperasikan alat berat. Kemarahan warga memuncak setelah wilayah pinggir sungai di Bleberan semakin tenggelam akibat terjangan arus sungai setelah alat berat beroperasi di tengah sungai.

“Semalam itu sudah kumpul sedikitnya 50 warga kami akan menuju ke Poncosari untuk meminta penghentian proyek. Tapi saya tenangkan bersama Pak Camat. Mereka akhirnya bisa tenang, tapi tetap menuntut penghentian sementara proyek itu,” ujar Nirwanto dalam kesempatan serupa.

Bahkan warga Bleberan ada yang mencurigai, proyek normalisasi itu hanyalah sebuah dalih untuk menambang pasir dalam skala besar-besaran. Ironisnya justru masuk wilayah Kulonprogo dan menyebabkan abrasi di Bleberan.

Kapolsek Galur, Komisaris Polisi Bonifasius Slamet yang turut mendatangi ke lokasi proyek mengungkapkan, pada dasarnya normalisasi tujuannya sangat baik. Dia memaklumi upaya warga Poncosari untuk mencegah abrasi sungai ke wilayahnya.

Tapi apabila teknis penggerjaannya justru merugikan wilayah lain tentu harus dikoreksi sebelum penggerjaannya berlanjut. Setelah terjadi dialog cukup alot, akhirnya kontraktor proyek menyatakan untuk menghentikan sementara waktu aktivitasnya.

Rombongan Muspika Galur juga mampir ke Kantor Kecamatan Srandakan untuk berkomunikasi terkait langkah yang baru saja dilakukan jajaran Muspika.

Camat Srandakan, Anom adiyanto memaklumi kegeraman Muspika Galur terkait adanya abrasi akibat proyek normalisasi sungai di wilayahnya. Anom justru menyebut proyek normalisasi sungai yang dilakukan kontraktur menyalahi etika. Pihak kecamatan ternyata tidak pernah diberi tahu terkait proyek normalisasi sungai itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Jatah Menteri Bakal Berkurang karena PDIP Diajak Masuk Kabinet, Golkar Bilang Begini

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 17:57 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement