Advertisement
Jual Pajero Curian, Kukuh Ditangkap
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Anggota Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Sleman meringkus seorang pelaku pencurian mobil mewah. Pelaku bernama Kukuh Hadi Waskhito, 36, ditangkap saat akan menjual mobil Mitsubushi Pajero curian bernomor polisi AB 1454 TQ di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Sabtu (4/5/2014) malam.
Warga Jalan Nangka I RT 11 RW 03, Geluran, Taman, Sidoardjo, Jawa Timur, itu kini ditahan di Mapolres Sleman guna pengembangan kasus.
Advertisement
Kapolres Sleman AKBP Ihsan Amin menjelaskan, penangkapan terhadap Kukuh dilakukan setelah pelaku dikuntit selama beberapa hari di Jawa Timur. Tersangka berpindah dari satu kota ke kota lain untuk menjual mobil Pajero.
Melalui koordinasi dengan Polda Jatim, terutama Polres Nganjuk dan Polres Mojokerto, kepolisian kemudian memancing tersangka dengan berpura-pura sebagai pembeli dan disepakati bertemu pada suatu tempat. Akhirnya tersangka ditangkap di tengah perjalanan menuju salah satu kawasan di Nganjuk.
"Ditangkap saat perjalanan kemudian dibawa ke Polres Sleman. Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan dan pengembangan," ungkapnya, Minggu (5/5/2014).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- Kirab Budaya Undhuh-Undhuh Kelurahan Klitren: Bentuk Toleransi Beragama dan Wujud Syukur Warga Klitren Kota Jogja
- Penderita Hipertensi di Gunungkidul Wajib Cek Kesehatan Sebulan Sekali
- Tak Sekadar Touring, HDCI DIY Berkomitmen di Bidang Sosial dan Ekonomi
- Jaringan Irigasi Tersier Sepanjang 300 Kilometer di Sleman Rusak
- Kunjungan Wisatawan di Bantul Merosot hingga 50 Persen Saat Libur Iduladha 2025
Advertisement
Advertisement