Advertisement

KASUS HIBAH PERSIBA : Surat Kejati DIY Belum Direspon BPKP

Ujang Hasanudin
Jum'at, 23 Mei 2014 - 02:01 WIB
Mediani Dyah Natalia
KASUS HIBAH PERSIBA : Surat Kejati DIY Belum Direspon BPKP

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL-Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY masih menunggu respon permohonan bantuan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait kasus korupsi dana hibah KONI Persiba Bantul 2012 senilai Rp12,5 miliar.

“Permohonan audit kerugian negara sudah dimintakan ke BPKP sejak Januari lalu, sampai sekarang belum [direspon],” kata Kasi Penindakan Hukum Kejati DIY Purwanta Sudarmadji, Selasa (20/5/2014).

Advertisement

Kepala Bidang Pengawasan Instansi Pemerintahan Pusat, BPKP, perwakilan DIY Rachmat Fitriyadi mengatakan dirinya belum mengetahui surat permohonan audit kerugian negara dalam kasus hibah KONI Persiba dari Kejati DIY.

Rachmat mengaku kemungkinan surat permohonan Kejati langsung ditujukan ke Deputi Investigasi di BPKP Pusat dan teknis pelaksanaan meskipun dari pusat bisa langsung menangani. Namun demikian diakui Rachmat BPKP perwakilan DIY belum mendapatkan informasi tersebut.

Terkait tak ada respon dari BPKP Pusat, menurut Rachmat, setiap ada informasi kasus dari Kejati atau dari manapun BPKP akan melakukan telaah terlebih dahulu duduk persoalannya. Seperti diketahui Kejati sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus korupsi hibah KONI Persiba tersebut, yaitu Mantan Bupati Bantul Idham Samawi dan Mantan Kepala Kantor Pemuda dan Olahraga Bantul Edy Bowo Nurcahyo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Ekspor Batu Bara Indonesia Terendah Selama 3 tahun Terakhir, Ini Penyebabnya

News
| Minggu, 11 Mei 2025, 23:57 WIB

Advertisement

alt

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam

Wisata
| Sabtu, 10 Mei 2025, 20:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement