Advertisement
Desain Ruang Khusus Merokok akan Diubah

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO- Kepala Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Kulonprogo Suharjoko mengatakan pihaknya berencana mengubah desain ruangan khusus merokok yang ada di seluruh kantor instansi lingkungan pemerintah setempat.
Dia mengatakan dana bagi hasil cukai tembakau yang selama ini digunakan untuk membuat ruangan khusus merokok tidak efektif, karena akan membahayakan kesehatan bagi perokok.
Advertisement
"Kami akan adakan sedikit perubahan, sehingga lebih manusiawi, juga lebih nyaman untuk menjadi 'smoking area'," kata Suharjoko.
Ia mengatakan upaya perubahan desain ruangan khusus merokok perlu dilakukan, selain karena sudah ada Perda Kawasan Tanpa Rokok atau Perda KTR, di sisi lain 'smoking area' yang ada selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal.
"Pada desain yang baru nanti, area khusus merokok akan dibuat lebih terbuka seperti taman," katanya.
Sebelumnya, Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo mengatakan rokok menjadi salah satu yang menghambat pengentasan kemiskinan di kabupaten ini. Sebab, di Kulonprogo sekitar Rp63 miliar per tahun hanya dibakar untuk merokok.
"Di Kulonprogo sekitar Rp63 miliar per tahun hanya dibakar untuk merokok. Ini menjadi salah satu yang menghambat pengentasan kemiskinan," kata Hasto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Agenda Wisata di Jogja 19-31 Juli 2025, dari Pertamax Turbo Drag Fest 2025, Gamelan Festival, KAI Bandara Night Fun Run hingga Tour De Merapi
Advertisement
Berita Populer
- Venue Porda 2025 Gunungkidul Siap Sambut Atlet dari Berbagai Penjuru DIY
- Pemkab Gunungkidul Siap Fasilitasi Kepesertaan BPJS Kesehatan yang Dibekukan Pemerintah, Ini Syaratnya
- Pelamar Kepala BPBD Sepi Peminat, BKPSDM Kulonprogo Perpanjang Pendaftaran
- 2 Merek Beras Oplosan Ditemukan di Gunungkidul, Dinas Perdagangan Gencarkan Sidak
- Resmikan Pondok Harmoni, Bupati Bantul Apreiasi Peran Serta Masyarakat dalam Melindungi Lansia
Advertisement
Advertisement