Advertisement
Terjaring Razia Ketertiban, 9 Anggota Polres Gunungkidul akan Dikenai Sanksi

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Sebanyak sembilan anggota polisi Gunungkidul yang terjaring razia ketertiban akan mendapatkan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
“Bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku," ungkap Kapolres Gunungkidul AKBP Faried Zulkarnaen, Kamis (5/6/2014).
Advertisement
Ia mencontohkan kalau kendaraan yang digunakan tidak ada kelengkapan suratnya maka tidak boleh digunakan. "Tentunya, kami juga akan memberikan teguran secara tertulis,” seru dia.
Ia mengatakan operasi itu dilakukan untuk melihat kesiapsiagaan anggota jelang pengamanan pilpres mendatang. Harapan lainnya, kegiatan ini juga untuk meningkatkan kedisiplinan petugas.
“Pemeriksaan dilakukan mulai dari kelengkapan surat-surat kendaraan sampai kelengkapan senjata yang dimiliki anggota. Tujuannya, adalah mengetahui kesiapan dalam mengamankan jalannya pilpres,” katanya.
Faried menjelaskan, razia yang dilakukan merupakan rangkaian dari operasi simpatik yang digencarkan jelang pemilihan presiden mendatang. Menurutnya, kegiatan penertiban tidak hanya dilakukan kepada masyarakat saja, namun secara internal polisi juga melakukan kegiatan itu.
Wakapolres Gunungkidul Kompol Irwan Setyawan menambahkan setiap anggota yang melanggar akan diproses sebagaimana ketentuan yang diberlakukan.
Harapannya, dari operasi penertiban ini mampu meningkatkan kesadaran dan displin para anggota. “Harusnya anggota memberikan contoh yang baik kepada masyarakat,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Berawal dari Mimpi tentang Nabi Nuh, Sepanjang Hidup Mencintai Sungai
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Kereta Bandara YIA Hari Ini Jumat 17 Oktober 2025
- Peminat KB Vasektomi di Sleman Tinggi, Kuota 2025 Sudah Penuh
- Jadwal SIM Keliling Kota Jogja Jumat 17 Oktober 2025
- AKP Hariyadi Terbukti Aniaya Darso hingga Tewas, Divonis 2 Tahun
- Jadwal Bus Sinar Jaya Malioboro ke Parangtritis Jumat 17 Oktober 2025
Advertisement
Advertisement