Advertisement

Dianggap Anaktirikan Koperasi, Ini Penjelasan Bupati Kulonprogo

Redaksi Solopos
Selasa, 24 Juni 2014 - 02:45 WIB
Nina Atmasari
Dianggap Anaktirikan Koperasi, Ini Penjelasan Bupati Kulonprogo

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO- Pemerintah Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta, membantah menganaktirikan koperasi swasta seperti Pusat Koperasi Syariah Baitul Maal Wa Tanwil Binangun Muamalah dan Pusat Koperasi Pegawai Negeri Sipil.

Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo mengatakan, pemerintah kabupaten telah menyusun program legislasi daerah (Prolegda) yakni Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pinjaman Modal ke Pusat Koperasi Syariah Baitul Maal Wa Tanwil Binangun Muamalah dan Pusat Koperasi Pegawai Negeri Sipil sejak 2013.

Advertisement

"Namun setelah dikonsultasikan ke provinsi, Gubernur DIY memberikan koreksi bahwa penyertaan atau pinjaman modal, mekanismenya melalui Badan Usaha Milik Daerah [BUMD] dan menjadi kekayaan terpisah. Pemkab tidak bisa memberikan pinjaman modal karena terbentur peraturan, sehingga rancangan yang telah diajukan ke DPRD Kulonprogo dicabut," kata Hasto, Minggu (22/6/2014).

Ia mengatakan pihaknya juga membantah adanya anggapan koperasi yang dekat dengan bupati atau pejabat pemerintah akan mendapat bantuan.

Menurut dia, prolegda yakni Raperda tentang Pinjaman Modal ke Pusat Koperasi Syariah Baitul Maal Wa Tanwil Binangun Muamalah dan Pusat Koperasi Pegawai Negeri Sipil merupakan bentuk keadilan.

"Koperasi sekunder yang belum mendapat bantuan diupayakan mendapat pinjaman. Ini adalah semangat kami yakni keadilan," kata dia.

Dia mengatakan pihaknya tengah menyusun skema pinjaman modal ke dua koperasi ini.

Adapun solusinya melalui BUMD yakni BPD Bank Pasar Kulonprogo. Pada rapat umum pemegang saham (RUPS), Pemkab Kulonprogo akan memberikan masukan supaya memberikan perlakukan khusus untuk koperasi dan UMKM.

"Kami tidak mungkin membuat Badan Layanan Usaha Daerah [BLUD] supaya dua koperasi mendapat pinjaman modal. Sebab, akan membutuhkan sedikitnya lima tahun," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Arus Tol MKTT Melonjak Tajam Akses Bandara Jadi Paling Padat

Arus Tol MKTT Melonjak Tajam Akses Bandara Jadi Paling Padat

News
| Sabtu, 04 April 2026, 21:57 WIB

Advertisement

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Wisata
| Jum'at, 03 April 2026, 12:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement