Advertisement

Lagi, Polisi Tangkap Mahasiswa Saat Pesta Ganja

Ujang Hasanudin
Kamis, 26 Juni 2014 - 13:48 WIB
Mediani Dyah Natalia
Lagi, Polisi Tangkap Mahasiswa Saat Pesta Ganja

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Enam mahasiswa perguruan tinggi di Jogja ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Jogja saat berpesta ganja di salah satu rumah kontrakan di Desa Bangunjiwo, Kecamatan Sewon, Bantul. Dari rumah kontrakan mahasiswa tersebut polisi mengamankan ganja kering yang akan digunakan sebanyak 49,6 gram, dua buah telepon selular serta buku rekening bekas transfer pembelian ganja guna penyelidikan.

Kasat Reserse Narkoba Polresta Jogja Komisaris Polisi Topo Subroto, Selasa (24/6/2014) mengatakan keenam tersangka yang diamankan masing-masing berinisial BP, 23, YGT, 19, EY, 20, SEL, 19, PH, 19, dan RB, 19. keenamnya ditangkap bersamaan pada Minggu (8/6/2014) dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB.

Advertisement

Rumah kontrakan keenam mahasiswa tersebut, diakui Topo, ditengarai sering digunakan pesta ganja berdasarkan informasi masyarakat.

“Dari informasi kita selidiki terus. Saat sedang pesta ganja kita langsung tangkap beserta barangbuktinya,” kata Topo.

Menurut Topo, dari hasil pemeriksaan sementara, keenam mahasiswa memperoleh ganja dengan cara paket yang diletakan di wilayah Madukismo. Pembelian barang haram tersebut melalui transfer bank. Dari bukti transfer dan keterangan tersangka pengirim ganja dari wilayah Jogja.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Prabowo dan Megawati Bahas Isu Geopolitik Global di Istana Jakarta

Prabowo dan Megawati Bahas Isu Geopolitik Global di Istana Jakarta

News
| Minggu, 22 Maret 2026, 01:27 WIB

Advertisement

Batagor Yunus Bandung Jadi Buruan Pemudik Saat Lebaran

Batagor Yunus Bandung Jadi Buruan Pemudik Saat Lebaran

Wisata
| Minggu, 15 Maret 2026, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement