Advertisement
Hemat Anggaran Rp314 Juta, Anggota Dewan Bantul "Dipaksa" Pakai BPJS
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL- Anggota DPRD Bantul kini tidak akan lagi mendapatkan fasilitas kesehatan yang mewah seperti biasanya. Sebab mulai tahun ini, dewan hanya dicover asuransi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Daerah bisa menghemat anggaran hingga lebih dari Rp300 juta.
Advertisement
Senin (7/7/2014) pagi, Sekretariat DPRD Bantul mengedarkan pengumuman peralihan asuransi dari sebelumnya asuransi Bumida kini diganti BPJS.
Pergantian jaminan sosial itu merupakan instruksi Peraturan Presiden (Perpres) No. 111/2013 serta Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 37/2014 yang intinya mengamanahkan seluruh pihak yang digaji oleh negara harus menggunakan BPJS.
Konsekuensinya, para wakil rakyat tidak akan lagi mendapat fasilitas kesehatan semewah asuransi swasta. "Misalnya kalau rawat inap hanya kelas satu tidak ada VVIP, layanan berobat seperti di RS harus berjenjang seperti halnya masyarakat umum," terang Sekretaris DPRD Helmi Jamharis.
Berbeda bila dicover asuransi sebelumnya, dewan dapat rawat inap di kelas VVIP, serta bebas memilih RS yang diinginkan.
Pergantian asuransi tersebut menurut Helmi juga menghemat anggaran daerah hingga lebih dari Rp300 juta setiap tahunnya. Dengan BPJS, Pemkab Bantul hanya menganggarkan dana Rp36 juta setiap tahunnya untuk premi asuransi bagi 45 anggota dewan.
Padahal sebelumnya, APBD Bantul harus menganggarkan dana hingga Rp350 juta setiap tahun untuk membayar biaya kesehatan para anggota dewan dan keluarganya.
"BPJS ini sistemnya ditanggung bersama. Tiga persen premi ditanggung APBD, sisanya dua persen ditanggung iuran anggota dewan," tuturnya lagi. (Bhekti Suryani/JIBI/Harian Jogja)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Ngaku Tuhan Kedua, Dukun Cabul di Magetan Setubuhi Istri Pasien
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 1 April 2026
- Pemkot Jogja Tegaskan Larangan Siswa Tanpa SIM Bawa Motor ke Sekolah
- Jadwal KRL Solo Jogja per 1 April 2026, Layani Mobilitas Seharian
- Kirab HUT Sri Sultan HB X, Malioboro Ditutup Mulai Kamis Pagi
- Satpol PP Bantul Tertibkan Baliho Raksasa di Jalur Protokol
Advertisement
Advertisement




