Advertisement

BBPOM Awasi Langsung Distributor Rokok di Jogja

Redaksi Solopos
Kamis, 10 Juli 2014 - 01:32 WIB
Nina Atmasari
BBPOM Awasi Langsung Distributor Rokok di Jogja Pramuniaga sebuah toko di Solo, Jawa Tengah menunjukkan gambar seram di bungkus rokok, Rabu (25/6/2014). Meskipun aturan penjualan rokok dengan kemasan bergambar kondisi menyeramkan yang disebut-sebut sebagai akibat asap tembakau sudah berlaku efektif mulai Selasa (24/6/2014), pada kenyataannya sejumlah minimarket di Kota Solo masih menjual rokok dengan kemasan lama. (Ardiansyah Indra Kumala/JIBI - Solopos)

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA- Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Jogja lebih mengintensifkan pengawasan langsung pada distributor produk rokok atau grosir.

Upaya ini dilakukan kaitannya terhadap pencantuman peringatan kesehatan pada kemasan atau label produk.

Advertisement

"Sebenarnya pencantuman peringatan kesehatan berupa gambar tersebut, telah berlaku efektif sejak 24 Juni 2014. Tapi karena gambar itu dianggap berdampak pada penurunan penjualan, hingga mereka enggan memasang," kata Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) DIY, Abdul Rahim, baru-baru ini.

Ia menjelaskan, gambar dengan tema bahaya merokok diatur melalui Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2013.

Aturan tersebut memuat lima macam gambar yang bisa ditampilkan, yaitu risiko kanker mulut, kanker tenggorokan, kanker paru-paru, bahaya merokok dekat anak, dan merokok membunuhmu.

"Ada sanksi karena tidak mencantumkan gambar tersebut, namun sanksi itu sepenuhnya kewenangan pusat," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

KPK Sebut Nomor Ponsel Hasto Kristiyanto Ternyata Bernama Sri Rejeki Hastomo, Ini Komentarnya

News
| Jum'at, 09 Mei 2025, 18:17 WIB

Advertisement

alt

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo

Wisata
| Minggu, 04 Mei 2025, 18:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement