Advertisement
2 Tempat Karaoke di Sleman Langgar Batas Jam Operasional, Ini Sanksinya

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman menindak dua tempat hiburan yang masih beroperasi hingga dini hari. Operasi digelar Rabu (16/7/2014) dini hari.
Meski jam operasional selama Ramadan dibatasi hingga pukul 24.00 WIB, kedua tempat hiburan tersebut nekat buka hingga dini hari.
Advertisement
Operasional tempat hiburan umum selama Ramadan diatur dalam Peraturan Bupati (Perbub) No.26/2013. Seluruh usaha hiburan umum diwajibkan tutup satu hari sebelum hari pertama Ramadan sampai puasa hari keenam. Terkait jam operasional, usaha karaoke dan sejenisnya diperbolehkan buka pukul 21.00 WIB hingga 24.00 WIB.
Usaha game net, game station, game centre dan sejenisnya dibuka pada pukul 09.00 WIB hingga 17.00 WIB, serta pukul 21.00 WIB hingga 24.00 WIB. Sementara salon, spa, dan panti pijat diizinkan beroperasi dari pukul 09.00 WIB hingga 17.00 WIB.
Operasi difokuskan pada tempat hiburan karaoke di sekitar Ringroad Utara, Seturan, dan Babarsari. Dari lima lokasi yang didatangi, dua di antaranya tak mematuhi ketentuan jam operasional.
Salah satu tempat karaoke mendapatkan pembinaan, sementara satu lainnya harus diberi peringatan karena Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) yang dimiliki sudah kedaluwarsa.
“Kami berikan batas tiga bulan ke depan harus diperbarui,” kata Sunarto, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan, saat ditemui di kantornya, Rabu siang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

KPU Cabut Aturan Rahasiakan Dokumen Ijazah Capres-Cawapres
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Disnakertrans DIY Gelar Job Fair, Ada Ribuan Lowongan Kerja
- Produksi Padi Meningkat, Bantul Optimistis Swasembada Beras
- KAI Service Buka 250 Lowongan Kerja, dari Pramugari hingga Security
- Tabrak Truk di Jalan Ngawen Gunungkidul, Pemotor Meninggal Dunia
- Perolehan Emas Sleman Dalam Porda XVII Terpaut 14 Medali dengan Bantul
Advertisement
Advertisement