Advertisement
2 Tempat Karaoke di Sleman Langgar Batas Jam Operasional, Ini Sanksinya

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman menindak dua tempat hiburan yang masih beroperasi hingga dini hari. Operasi digelar Rabu (16/7/2014) dini hari.
Meski jam operasional selama Ramadan dibatasi hingga pukul 24.00 WIB, kedua tempat hiburan tersebut nekat buka hingga dini hari.
Advertisement
Operasional tempat hiburan umum selama Ramadan diatur dalam Peraturan Bupati (Perbub) No.26/2013. Seluruh usaha hiburan umum diwajibkan tutup satu hari sebelum hari pertama Ramadan sampai puasa hari keenam. Terkait jam operasional, usaha karaoke dan sejenisnya diperbolehkan buka pukul 21.00 WIB hingga 24.00 WIB.
Usaha game net, game station, game centre dan sejenisnya dibuka pada pukul 09.00 WIB hingga 17.00 WIB, serta pukul 21.00 WIB hingga 24.00 WIB. Sementara salon, spa, dan panti pijat diizinkan beroperasi dari pukul 09.00 WIB hingga 17.00 WIB.
Operasi difokuskan pada tempat hiburan karaoke di sekitar Ringroad Utara, Seturan, dan Babarsari. Dari lima lokasi yang didatangi, dua di antaranya tak mematuhi ketentuan jam operasional.
Salah satu tempat karaoke mendapatkan pembinaan, sementara satu lainnya harus diberi peringatan karena Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) yang dimiliki sudah kedaluwarsa.
“Kami berikan batas tiga bulan ke depan harus diperbarui,” kata Sunarto, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan, saat ditemui di kantornya, Rabu siang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Tarik Parkir Rp50.000, Sembilan Jukir Berpakaian Ormas di Jakpus Ditangkap Polisi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Bandara Jogja Terbaru Hari Ini, Senin 12 Mei 2025, Naik dari Stasiun Tugu Jogja hingga YIA
- Prakiraan Cuaca, Senin 12 Mei 2029: Perhatian, Ada Potensi Hujan Ringan
- Jadwal SIM Corner Jogja Mall City dan Ramai Mal Malioboro, Senin 12 Mei 2025
- Jadwal dan Tarif DAMRI, Senin 12 Mei 2025
- Top Ten News Harianjogja.com, Senin 12 Mei 2025: Dari Pelemparan Batu Oleh Aremania ke Bus Pemain Persik Kediri hingga 43 Persen Warga Indonesia Pernah Pakai AI
Advertisement