Advertisement

HIBAH TEMPAT IBADAH : Kok Informasi Bansos Tempat Ibadah Tak Tersebar?

Selasa, 05 Agustus 2014 - 07:20 WIB
Mediani Dyah Natalia
HIBAH TEMPAT IBADAH : Kok Informasi Bansos Tempat Ibadah Tak Tersebar?

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA- Kepala Biro Administrasi Kesra dan Kemasyarakatan Sektretariat Daerah (Sekda) DIY RM. Wijoseno Hario Bimo menyayangkan informasi hibah atau bantuan sosial tempat ibadah belum banyak diketahui oleh masyarakat. Ketidaktahuan warga itu diketahuinya ketika banyak yang mengadu.

“Loh bisa to ternyata minta bantuan ke Pemda,” ujar Wijoseno menirukan keluhan warga di sela- sela open house bersama Sri Sultan Hamengku Buwono X di Bangsal Kepatihan, Senin(4/8/2014).

Advertisement

Menurut Putra mahkota Puro Pakualaman bergelar Kanjeng Bendara Pengeran Haryo Prabu Suryodilogo itu, sistem informasi ke masyarakat perlu diperbaiki seiring dengan adanya temuan dugaan penyelewengan penggunaan hibah bansos 2012 dan 2013 yang menjadi bahan penyelidikan kejaksaan.

“Adanya revisi- revisi teknis pelaksanaan membuat intansi terkait memiliki panduan yang lebih jelas,” ujarnya.

Terkhusus bantuan tempat ibadah, anggota dewan juga kerap membantu dalam mensosialisasikannya. Tapi lantaran bantuan itu merupakan murni hak masyarakat, sosialisasi tidak perlu melulu dilakukan anggota Dewan. Hanya saja, instansinya tidak memiliki kewenangan teknis untuk mensosialisasikan kepada masyarakat.

“Biro Administrasi Kesra bukan intansi implementer enggak punya akses woro- woro. Mestinya Biro Humas yang bisa memberikan penjelasan komprehensif pada masyarakat,” urainya.

Saat Pemilu Legislatif itu, ia mengatakan bansos tempat ibadah memang sempat ditunda pencairannya karena mengikuti intruksi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penundaaan itu dilakukan sampai Pilpres karena untuk mencegah agar tidak disalahgunakan untuk kegiatan kampanye. Setelah lebaran ini, bansos akan diproses tapi untuk daftar penerima yang sudah masuk bukan dari pendataan baru.

“Tiap tahun 600 tempat ibadah, kalau ada tambahan di perubahan bisa sampai 900 tempat ibadah,” katanya. (Baca juga :http://www.harianjogja.com/baca/2014/02/27/dana-bansos-untuk-rumah-ibadah-di-diy-naik-492561"> Dana Bansos untuk Rumah Ibadah di DIY Naik)

Sebelumnya, http://www.harianjogja.com/baca/2014/07/20/bansos-2012-2013-jadi-temuan-bpk-tahun-2014-bansos-tak-ada-di-apbd-p-520509">Sekretaris Daerah Ichsanuri mengatakan lantaran bantuan sosial dan hibah 2012 dan 2013 jadi temuan, semua kegiatan bansos di seluruh instansi belum akan dianggarkan di APBD perubahan.

“Nunggu situasi sikek. Arep diperikso kok,” katanya usai rapat paripurna pengantaran Gubernur atas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA- PPAS) Perubahan APBD DIY di DPRD, Jumat (18 /7/2014).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

4 Anak di Jagakarsa Ditemukan Tewas di Kamar, Pelaku Diduga Orang Tua Kandung

News
| Rabu, 06 Desember 2023, 21:57 WIB

Advertisement

alt

Wisata Bangkok, Menikmati Senja di Sungai Chao Phraya

Wisata
| Jum'at, 01 Desember 2023, 21:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement