Advertisement
Dua Perampok Jalanan Ditangkap
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN - Dua orang perampok yang kerap merampas di jalanan, ditangkap aparat Polsek Berbah, Sleman Minggu (3/8/2014) di Pasar Argosari, Wonosari, Gunungkidul. Kedua residivis itu adalah Yahya, 29 dan Indra, 20, sama-sama warga Sendangtirto, Berbah, Sleman.
Penangkapan kedua tersangka berawal dari laporan seorang korban bernama Ria Silviana, 25, warga Karangsumyang, Jogonalan, Klaten. Pada 22 Juni 2014 silam korban melintas dari arah Klaten menuju Jogja di Jalan Jogja-Solo sekitar pukul 05.00 WIB. Korban yang sendirian saat itu mengendarai motor Honda Vario AD 6558 IJ. Ketika sampai di kawasan Mangunan, Kalitirto, Berbah, Sleman tiba-tiba dibuntuti dua orang menggunakan motor Kawasaki Ninja.
Advertisement
Merasa curiga dengan ulah keduanya, korban mempercepat laju motor. Tetapi kedua pelaku yang tak lain adalah tersangka, mengejar dan memepet korban sembari menarik tas yang dibawa hingga korban jatuh tersungkur. Keduanya kabur ke arah barat, sementara korban melapor ke Mapolsek Berbah.
Kapolsek Berbah, Kompol Gunawan melalui Kanit Reskrim AKP Mujiman menjelaskan berdasarkan pengumpulan bahan keterangan dari korban akhirnya pelaku terindentifikasi mengarah pada kedua tersangka. Pihaknya pun melakukan penyanggongan aktivitas kedua tersangka. Sampai akhirnya saat malam takbiran pada Minggu (27/8/2014), Indra ditangkap karena mabuk berat usai pesta miras. Dari keterangan Indra, membuka peluang petugas untuk melakukan pengejaran terhadap Yahya. Tetapi tersangka Yahya berusaha kabur dan tertangkap di Pasar Argosari, Wonosari, Minggu (3/8/2014).
"Dari hasil penyidikan ternyata residivis, pada dua tahun yang lalu, salahsatu tersangka pernah menjalani hukuman di Lapas Wirogunan selama tiga tahun," ungkapnya, Senin (4/8/2014).
Dalam melakukan aksi perampokan itu, Yahya berperan sebagai Joki sedangkan Indra sebagai eksekutor merampas tas sasaran korban. Keduanya beraksi di jalanan sepi dengan mencari korban wanita terutama mengendarai motor sendirian.
"Barang-barang milik korban ada ponsel, blackberry, kamera dan kamera nikon," imbuhnya.
Pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut karena kedua tersangka kerap melakukan aksi yang sama. Bahkan hasil identifikasi dimungkinkan ada sekitar 24 TKP lain. Selain sebagai residivis Yahya juga kerap mengonsumsi narkoba dan miras.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Petani Diminta Siap Hadapi Kekeringan, Kementan Siapkan 80 Ribu Pompa
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement




