Advertisement
Berulang Ditangkap, Penjual Miras Tak Kapok

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN - Polsek Prambanan kembali menggerebek empat penjual miras ilegal, Minggu (3/8/2014) malam. Para penjual rata-rata ngeyel dan tidak kapok berjualan miras meski sudah didenda hingga jutaan rupiah.
Kapolsek Prambanan, Kompol Khundori menjelaskan keempat penjual yang digrebek adalah Gono yang memiliki gudang miras di pasar ayam, Ledoksari, Bokoharjo. Kokik alias Yayuk warga Pelemsari, Bokoharjo serta Kyai dan Mbah Rubi di Sonayan, Madurejo, Prambanan.
Advertisement
"Hasilnya ada 35 botol miras ilegal kami sita dan 26 liter lapen dari lokasi penyimpanan milik penjual," terangnya, Senin (4/8/2014).
Rata-rata penjual sudah pernah digrebek pada operasi cipta kondisi sebelumnya. Bahkan satu penjual bernama Gono sebelum puasa sudah didenda Rp4 juta tapi masih ngeyel dan berjualan lagi. Para penjual miras memiliki gudang tempat penyimpanan miras yang terpisah dari rumah. Bahkan ada yang sengaja disimpan di pasar dan juga di dapur rumah.
"Mereka tidak kapok habis digrebek jualan lagi. Modusnya sama membeli baru diambilkan dan rata-rata sudah pelanggan. Menurut pengakuan mendapatkan miras dari Solo," imbuhnya.
Khundori menegaskan pihaknya tidak akan gentar dan akan terus melakukan penggerebekan serta penyitaan kepada warga yang nekat berjualan miras. Karena miras dinilai menjadi pemicu awal adanya tindak kriminalitas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Diduga Diserang Anjing Liar, Sejumlah Hewan Ternak Milik Warga Nanggulan Mati di Kandang
- Satpol PP Bantul Sita 13.000 Batang Rokok Ilegal dari Rumah hingga Warung
- Ini Alasan Bupati Bantul Mewajibkan ASN Buat Biopori untuk Sampah
- Jaga Stabilitas Harga, Operasi Pasar Digelar di Pasar Argosari Wonosari Gunungkidul
- Kekurangan Siswa, SMP Ma'arif Yani Kulonprogo Resmi Ditutup, Siswanya Diminta Pindah Sekolah
Advertisement
Advertisement