Advertisement

Dipercaya Kelola Uang Perusahaan, Awang Malah Gelapkan Rp2,5 Juta

Sunartono
Sabtu, 06 September 2014 - 08:20 WIB
Nina Atmasari
Dipercaya Kelola Uang Perusahaan, Awang Malah Gelapkan Rp2,5 Juta

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN - Polres Sleman menangkap Awang Andrian seorang karyawan usaha penjualan lem kaca yang berlokasi di Ngawen, Trihanggo, Gamping, Sleman, Kamis (4/9/2014).

Korban yang sebelumnya mempercayakan kepada tersangka untuk mengelola usaha justru uang hasil penjualan digelapkan.

Advertisement

Korban Ceanne Triwulansari pun melaporkan Awang Andrian dalam kasus tersebut ke Polres Sleman sesuai dengan laporan nomor LP/550/IX/2014/DIY/Res Sleman.

Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Alaal Prasetyo menjelaskan pihaknya sudah mengamankan tersangka atas laporan korban. Tersangka diduga melakukan tindak pidana penggelapan atau penipuan dengan merugikan korban sekitar Rp2,5 juta.

Pada awalnya korban telah mempercayakan sepenuhnya kepada tersangka untuk mengelola usaha penjualan berbagai merk lem kaca.

"Asal mula kejadian pelapor mempunyai usaha penjualan lem kaca yang bertempat di Dusun Ngawen. Pelapor mempercayakan kepada terlapor, Awang Adrian untuk mengurusi usaha tersebut," terangnya Jumat (5/9/2014).

Setelah mengurusi usaha beberapa bulan aksi tersangka mulai terbongkar saat bulan Juni 2014 tersangka menjual barang berupa lem berbagai merek ke sejumlah toko.

Dari total penjualan sekitar Rp2,5 juta dalam sekali transaksi beberapa toko itu justru tidak diserahkan kepada majikannya. Bahkan tersangka tidak diketahui keberadaannya. Diduga pada bulan-bulan sebelumnya, tersangka melakukan aksi yang sama.

"Ternyata uang hasil penjualan tidak diserahkan kepada pelapor. Malah digunakan untuk kepentingan pribadi bahkan terlapor sempat tidak diketahui keberadaannya," imbuhnya.

Dalam kasus tersebut pihaknya mengamankan barang bukti berupa kuitansi pembayaran dari beberapa toko yang menjadi mitras Penjualan. "Dijerat dengan pasal tidak pidana penggelapan dalam jabatan," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Jerman Prediksi AS Tak Lanjutkan Invasi Darat ke Iran, Ini Alasannya

Jerman Prediksi AS Tak Lanjutkan Invasi Darat ke Iran, Ini Alasannya

News
| Sabtu, 04 April 2026, 06:17 WIB

Advertisement

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Wisata
| Jum'at, 03 April 2026, 12:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement