Advertisement

DPRD Kulonprogo Tolak Rencana Subsidi Beras Miskin Daerah, Ini Alasannya

Redaksi Solopos
Sabtu, 27 September 2014 - 05:20 WIB
Nina Atmasari
DPRD Kulonprogo Tolak Rencana Subsidi Beras Miskin Daerah, Ini Alasannya

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menolak rencana pemberian subsidi beras daerah bagi masyarakat miskin selama data kemiskinan dan penerima beras itu belum sinkron.

Ketua DPRD Kulonprogo Akhid Nuryati mengatakan Dinas Pertanian dan Kehutanan (Dispertan) Kulonprogo minta subsidi beras daerah (rasda) bagi warga miskin setiap tahunnya sekitar Rp8 miliar.

Advertisement

"Kami tidak akan menyetujui selama data kemiskinan dan data penerima raskin belum sama. Sebab, anggaran yang diajukan oleh Dispertan sangat tinggi," kata Akhid, Kamis (25/9/2014).

Ia mengatakan berdasarkan rapat koordinasi dengan pemkab, subsidi rasda itu untuk membeli beras dari Bulog. Adapun alur penggunaan subsidi yakni gabungan kelompok tani (gapoktan) membeli beras dari petani dengan harga pokok penjualan (HPP) Rp6.600 per kg, kemudian dijual ke Bulog dengan HPP Rp6.600 per kg.

Selanjutnya, Bulog menjual beras ke Pemkab Kulonprogo untuk menjalankan program rasda sebesar Rp7.571 per kg.

"Selisih Rp971 ini ditanggung oleh Pemkab Kulonprogo. Kami sempat mempertanyakan alasan pemkab harus menanggung Rp971. Bulog mengatakan selisih itu untuk biaya perawatan," kata Akhid.

Lebih lanjut, Akhid mengatakan subsidi yang diusulkan Dispertan tidak sejalan dengan program awal bupati yakni anggaran raskin dari pemerintah diberikan kepada gapoktan yang ditunjuk pemerintah untuk membeli beras dari petani, dan didistribusikan kepada rumah tangga sangat miskin (RTSM) penerima sasaran.

"Tapi, hal itu tidak sesuai prosedur Bulog. Bulog mengacu pada aturan pusat. Untuk itu, Bulog mengajukan harga Rp7.571 per kg rasda ke Pemkab Kulonprogo," katanya.

Dia mengatakan program rasda yang digemborkan oleh Pemkab Kulonprogo ini dalam rangka kemandirian pangan dan kedaulatan pangan, bukan ketahanan pangan.

Ketahanan pangan itu, pemerintah bisa melakukan pengadaan beras dari luar negeri. Hal ini berbeda dengan semangat kemandirian pangan dan kedaulatan pangan yakni apa pun hasilnya mengkonsumsi produk lokal.

"Kami minta Pemkab Kulonprogo membuat skema baru untuk melanjutkan program rasda ini," katanya.

Wakil Ketua DPRD Kulonprogo Ponimin Budi Hartono mengharapkan pendampingan setiap pegawai negeri sipil (PNS) terhadap empat kepala keluarga (KK) mampu menghasilkan data kemiskinan yang valid.

"Harapannya, data ini digunakan sebagai acuan kebijakan pembangunan dalam rangka mengatasi akar kemiskinan di wilayah ini," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Dua Prajurit Masih Dirawat, KSAD Ungkap Situasi Terkini Lebanon

Dua Prajurit Masih Dirawat, KSAD Ungkap Situasi Terkini Lebanon

News
| Sabtu, 04 April 2026, 22:17 WIB

Advertisement

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Wisata
| Jum'at, 03 April 2026, 12:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement