Advertisement

NASIB HONORER K-2 : Ups, 200 Orang Terancam Gagal Jadi PNS

Bhekti Suryani
Rabu, 15 Oktober 2014 - 12:40 WIB
Mediani Dyah Natalia
NASIB HONORER K-2 : Ups, 200 Orang Terancam Gagal Jadi PNS

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Ratusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Bantul yang berasal dari guru dan Pegawai Honorer Kategori II (K2) terancam gagal diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pemkab Bantul saat ini menahan memberikan Surat Keputusan (SK) PNS terhadap ratusan CPNS tersebut lantaran karut-marut kasus pegawai dan guru honorer K2 yang kini belum selesai.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bantul Broto Supriyanto menyatakan, penundaan pemberian SK PNS terhadap 554 CPNS yang telah lolos seleksi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan) itu dilakukan karena Pemkab masih akan memverifikasi kebenaran data ratusan guru dan pegawai honorer tersebut.

Advertisement

"Kami tunda dulu, daripada nanti SK diberikan tapi ternyata penerimanya memalsukan data justru timbul masalah. Mending berdarah-darah [bersusah-susah] sekarang dari pada nanti menyesal," terang Supriyanto, Selasa (14/10/2014).

Sejatinya, kata dia, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengeluarkan Nomor Induk Pegawai (NIP) untuk ratusan CPNS tersebut. Sehingga Pemkab Bantul tinggal menerbitkan SK PNS untuk mereka. Namun belakangan, keaslian data tahun pengangkatan mereka sebagai guru dan Pegawai Honorer Kategori II diragukan banyak pihak.

Supriyanto menyebut, sekitar 200 lebih dari total 554 CPNS yang telah lolos seleksi Kemenpan itu diragukan keaslian data tahun pengangkatan mereka sebagai pegawai honorer. Sebab mereka diangkat sebagai guru dan pegawai honorer pada 2004 dan 2005 atau pada tahun-tahun yang rawan pemalsuan data.

"Jadi yang akan kami verifikasi kebenaran datanya itu hanya mereka yang diangkat 2004 dan 2005 saja jumlahnya 200-an. Kalau tahun-tahun sebelum itu tidak masalah," tegasnya.

Verifikasi data itu diperkirakan memakan waktu berbulan-bulan. Sehingga ia tidak dapat memastikan, kapan SK PNS akan diserahkan. Namun, bila hasil verifikasi itu membuktikan sebanyak 200-an CPNS tersebut memalsukan data, maka pengangkatan mereka sebagai PNS bakal dibatalkan Pemkab Bantul.

Di luar 554 pegawai honorer yang lolos seleksi CPNS, Pemkab Bantul sebelumnya telah menggagalkan sebanyak 38 Pegawai Honorer K2 yang lolos seleksi CPNS lantaran terbukti memalsukan data. Setelah dilakukan verifikasi oleh Inspektorat beberapa bulan lalu. Kebijakan verifikasi itu akhirnya diperluas terhadap 200-an CPNS yang sudah terlanjut mendapat NIP dari Kemenpan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Fakta Baru Terungkap di Balik Serangan AS ke Iran

Fakta Baru Terungkap di Balik Serangan AS ke Iran

News
| Sabtu, 04 April 2026, 22:47 WIB

Advertisement

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Wisata
| Jum'at, 03 April 2026, 12:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement