Advertisement

Tujuh Pegawai Honorer Bantul Gagal Jadi PNS

Bhekti Suryani
Rabu, 15 Oktober 2014 - 17:40 WIB
Nina Atmasari
Tujuh Pegawai Honorer Bantul Gagal Jadi PNS

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL- Badan Kepegawaian Negara (BKN) membatalkan pengangkatan tujuh orang guru dan pegawai honorer Kategori II (K2) asal Kabupaten Bantul menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Kabar pembatalan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi PNS itu diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bantul Broto Supriyanto.

Advertisement

Sejatinya kata Supriyanto, ada sebanyak 554 guru dan pegawai honorer yang lolos tes CPNS dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan).

Sebagian besar dari CPNS tersebut sudah mendapat Nomor Induk Pegawai (NIP) dari BKN, tinggal menunggu penerbitan Surat Keputusan (SK) pengangkatan menjadi PNS dari Pemkab Bantul.

Namun belakangan diketahui, sebanyak tujuh orang CPNS ditolak oleh BKN karena dianggap tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi PNS. "Katanya TMS [tidak memenuhi syarat] yang memutuskan BKN," terang Supriyanto Rabu (15/10/2014).

Kendati BKN menurutnya tidak menjelaskan, syarat-syarat apa yang tidak dapat dipenuhi tujuh orang CPNS tersebut sehingga gagal menjadi PNS. Supriyanto juga tidak menjelaskan latar belakang CPNS yang digagalkan pemerintah pusat tersebut. Apakah berasal dari kalangan guru atau petugas kesehatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Penantian Sepekan Berakhir Jenazah Perwira TNI Tiba di Cimahi

Penantian Sepekan Berakhir Jenazah Perwira TNI Tiba di Cimahi

News
| Sabtu, 04 April 2026, 23:47 WIB

Advertisement

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Wisata
| Jum'at, 03 April 2026, 12:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement