Advertisement

JUDI TOGEL JOGJA : Bandar Togel di Malioboro Diringkus Polisi

Ujang Hasanudin
Kamis, 23 Oktober 2014 - 01:40 WIB
Nina Atmasari
JUDI TOGEL JOGJA : Bandar Togel di Malioboro Diringkus Polisi

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA-Polsekta Gondomanan menangkap bandar judi togel Hongkong, Sumarjianto alias Badu, 59, warga Kecamatan Mantrijeron, Jogja, Senin (20/10/2014) malam lalu. Dari tangan tersangka polisi menyita tiga buah telepon selular dan uang Rp50.000

Penangkapan tersangka di rumahnya itu berawal dari penangkapan Rohmat, 44, salah satu pengecer nomor togel yang biasa beroperasi di Titik Nol Kilometer, kawasan Malioboro, dan Alun-alun. Warga Kecamatan Karangmojo, Gunungkidul ditangkap dua jam sebelum penangkapan Badu.

Advertisement

Kepala Polsekta Gondomanan Komisaris Polisi Heru Muslimin mengatakan, Rohmat ditangkap saat sedang nongkrong di Simpang Ketandan, Banguntapan Bantul setelah polisi mendapatkan adanya transaksi nomor togel.

Dari hasil pemeriksaan Rohmat, polisi memperoleh informasi bahwa Rohmat beraksi atas perintah Badu. "Hasil pengembangan Rohmat kita langsung menangkap Badu di rumahnya," kata Heru saat ditemui di Mapolsekta Gondomanan, Rabu (22/10/2014).

Kedua tersangka dijerat pasal 303 KUHP tentang Perjudian dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Kecaman Keras Muncul Atas Aturan Hukuman Mati Israel

Kecaman Keras Muncul Atas Aturan Hukuman Mati Israel

News
| Sabtu, 04 April 2026, 20:17 WIB

Advertisement

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Wisata
| Jum'at, 03 April 2026, 12:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement