Di Bantul, 4 Jenis Barang Ini Dipantau
<p><em>Dinas Perdagangan Kabupaten Bantul, melakukan pemantauan stok kebutuhan pokok dengan fokus pada empat komoditas</em></p>
Harianjogja.com, JOGJA- Pedagang di pasar seni dan kerajinan XT-Square yang belum mampu memenuhi pembayaran sewa kios mengharapkan Pemerintah Kota Jogja turun tangan memberikan jalan keluar agar pedagang tetap bisa membuka usaha di pasar tersebut.
"Banyak pedagang yang sudah memperoleh surat edaran dari manajemen agar segera melunasi pembayaran sewa kios. Namun, dengan kondisi sekarang yang terjadi di pasar, maka hal tersebut cukup memberatkan," kata salah seorang pedagang di XT-Square, Jito, saat akan bertemu dengan Forum Pemantau Independen (Forpi) Pemerintah Kota Jogja, Senin (3/11/2014).
Menurut dia, sejak dibuka pada akhir Desember 2012 hingga saat ini, pasar tersebut belum mampu berkembang dengan baik sehingga pedagang tidak bisa mengharapkan memperoleh keuntungan dengan berjualan di pasar seni dan kerajinan tersebut.
Sejak dibuka pada akhir Desember 2012, ada sekitar 200 pedagang yang menempati seluruh kios kerajinan di Blok C XT-Square, namun saat ini hanya tersisa sekitar 70 pedagang yang masih aktif membuka kiosnya.
Setiap pedagang yang memiliki kios telah menandatangani kontrak sewa untuk dua tahun sekaligus yaitu hingga akhir Desember 2014.
Di dalam kontrak sewa tersebut dinyatakan bahwa pada tahun pertama, pedagang diminta membayar uang muka 30 persen dari sewa dan membayar sewa per bulan pada tahun pertama. Sedangkan pada tahun kedua, pedagang hanya diminta membayar "service charge" Rp137.000 per bulan.
"Masih banyak pedagang yang menunggak membayar sewa. Sebenarnya, manajemen sudah memberikan banyak dispensasi untuk membayar sewa. Tetapi, karena kondisi pasar yang sepi, maka kami tidak bisa memenuhi kewajiban itu," katanya yang menyisakan tunggakan sewa kontrak sekitar Rp3 juta.
Ia menyebutkan, manajemen kemudian meminta pedagang membayar 50 persen kekurangan sewa hingga akhir Oktober, dan melunasinya pada akhir Desember.
"Jika tidak bisa, maka kios disegel. Kami sebenarnya masih ingin membuka usaha di lokasi itu. Pedagang berharap, pasar ini dikembalikan ke konsep awalnya, yaitu untuk membesarkan usaha mikro kecil dan menengah [UMKM]," katanya.
Oleh karena itu, lanjut dia, pedagang berharap Pemerintah Kota Jogja mengeluarkan kebijakan terkait hal ini. Pasar Seni dan Kerajinan Jogja XT-Square berada di bawah pengelolaan BUMD Jogjatama Vishesha.
Sementara itu, Direktur Operasional dan Pemasaran PD Jogjatama Vishesha Widihasto Wasana Putra mengatakan, manajemen sudah meminta beberapa kunci kios dari pedagang yang tidak bisa memenuhi pembayaran sewa.
"Keputusan pembayaran sewa dengan sistem pembayaran 50 persen hingga akhir Oktober dan pelunasan 50 persen sisanya pada akhir Desember ditetapkan bersama paguyuban. Namun, ada beberapa pedagang yang enggan masuk paguyuban. Mungkin mereka yang kemudian menyatakan keberatan," katanya.
Meskipun ada beberapa kunci kios yang harus diambil kembali oleh manajemen, namun Widihasto mengatakan, sudah banyak pedagang yang juga memenuhi kewajibannya membayar sewa pada akhir Oktober.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
<p><em>Dinas Perdagangan Kabupaten Bantul, melakukan pemantauan stok kebutuhan pokok dengan fokus pada empat komoditas</em></p>
Gelombang gugur massal landa wakil Indonesia di 16 besar Malaysia Masters 2026. Jonatan Christie (jojo) jadi satu-satunya harapan tersisa di perempat final.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa konfirmasi batal berangkat haji 2026 bersama keluarga. Tegaskan bukan karena perintah Presiden Prabowo.
Duta Besar Belanda Marc Gerritsen sangat terkesan dengan pengalaman bersepeda menyusuri pedesaan di sekitar Candi Prambanan Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Timnas Kongo batalkan TC di Kinshasa jelang Piala Dunia 2026 akibat wabah virus Ebola jenis Bundibugyo. Skuad Desabre langsung dialihkan ke Eropa.
Sebanyak 63 mahasiswa Universitas Negeri Jakarta (UNJ) bersama tiga dosen pendamping mengunjungi kantor Harian Jogja di Jalan AM Sangaji, Jogja, Kamis (21/5)