Advertisement
MUTASI PEJABAT PEMDA DIY : Sultan Nyatakan Mutasi Pejabat untuk Regenerasi

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan pelantikan sembilan pejabat Pemda DIY merupakan momentum penting regenerasi dalam jenjang kepegawaian.
Dengan demikian, ujarnya, kelangsungan dan kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan terjamin.
Advertisement
"Regenerasi kepemimpinan perlu dilakukan secara periodik. Hal ini menunjukkan bahwa proses kaderisasi telah berjalan dengan baik. Ini akan menentukan keberlangsungan jalannya roda organisasi pemerintahan," ujarnya, Selasa (18/11/2014).
Pada kesempatan itu, Sultan melantik dan mengambil sumpah sembilan pejabat eselon II di lingkungan Pemda DIY. Salah satu yang dimutasi adalah Kepala Dinas Kebudayaan Gusti Bendara Pangerah Haryo Yudhaningrat.
Sultan mengemukakan rekrutmen kali ini belum melalui seleksi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Namun demikian, ujarnya, prosesnya tidak jauh berbeda dengan fit and proper test yang dijalankan oleh Baperjakat.
Menurut Sultan, kedua cara itu sama-sama menghasilkan pejabat struktural yang terbaik di antara yang baik atas dasar meritokrasi, sesuai dengan maksud dan tujuan Peraturan Menteri PAN dan Reformasi Birokrasi No. 13 Tahun 2014.
"Persyaratan juga sama, dengan mempertimbangkan kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan latihan, rekam jejak jabatan, dan integritas serta syarat lain yang dibutuhkan sesuai ketentuan perundang-undangan," ujar Sultan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- 23 Kambing Mati di Turi Sleman Akibat Keracunan Pakan
- Lurah Srimulyo Membantah Tuduhan Korupsi Penyalahgunaan Tanah Kas Desa
- SPMB 2025, Banyak SMP Negeri di Bantul Kekurangan Siswa, Ternyata Sebagian karena ke Pondok Pesantren
- Kasus Pelecehan Anak di Kasihan Dilaporkan ke Polres Bantul, Korban Siswi Berusia 6 Tahun
- Siapkan Surat-Surat! Polres Bantul Gelar Operasi Patuh Progo 14-27 Juli 2025
Advertisement
Advertisement