Advertisement
Hendak Dilengserkan, Anggota DPRD Bantul Gugat Partainya

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bantul Jumakir membuat perlawanan terhadap partai yang berupaya melengserkannya dari jabatan anggota dewan lantaran alasan asusila. Jumakir menggugat Partai Persatuan Pembangunan ke Pengadilan Negeri (PN) Bantul.
Pegawai penerima pendaftaran perkara perdata PN Bantul, Warsiyati, membenarkan adanya gugatan dari Jumakir. Gugatan itu ditujukan kepada Dewan Pimpinan Cabang PPP Bantul serta Dewan Pimpinan Wilayah PPP DIY. "Gugatanya masuk 10 November lalu,” ucapnya, Kamis (20/11/2014).
Advertisement
Dalam keterangan perkara yang didaftarkan ke PN Bantul itu, Jumakir menggugat partai berlambang Kabah karena dianggap melawan hukum. Perkara sengketa partai politik ini akan disidangkan pada 1 Desember mendatang.
Jumakir sendiri belum bisa dimintai konfirmasi. Disambangi di fraksinya, kemarin dia tidak berada di tempat. Jumakir juga tidak mengangkat telepon maupun membalas pesan singkat elektronik. Namun, sebelumnya, Jumakir pernah mengungkapkan rencananya menggugat PPP. “Saya akan gugat,” kata dia, beberapa waktu lalu.
Ketua DPC PPP Bantul Bariq Ghufron mengaku telah mempersiapkan kuasa hukum untuk melawan Jumakir di persidangan. “Gugatan itu tidak berdasar sebab sudah sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai,” ucapnya.
Menurut Bariq, Jumakir tidak tepat melayangkan gugatan ke pengadilan tanpa terlebih dahulu membahas perkara ini di internal partai. Sejak Agustus lalu padahal Jumakir diberi surat peringatan untuk membahas persoalan tapi tidak menindaklanjuti.
Surat pelengseran atau PAW Jumakir kini telah sampai ke Pemerintah DIY. DPRD Bantul tinggal menunggu Gubernur DIY mengeluarkan surat keputusan (SK) pemberhentian Jumakir dari jabatannya sebagai anggota Dewan. Anggota Dewan dua periode itu rencananya akan digantikan Sandra Aruwanto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

4 Anak di Jagakarsa Ditemukan Tewas di Kamar, Pelaku Diduga Orang Tua Kandung
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Rabu 6 Desember 2023, Tiket Rp50.000
- Jadwal KRL Jogja Solo Rabu 6 Desember 2023, Berangkat dari Stasiun Tugu
- Jadwal KRL Solo-Jogja, Berangkat dari Palur Rabu 6 Desember 2023
- Jadwal Bus Damri Trayek Menuju Bandara YIA Rabu 6 Desember 2023
- Jadwal SIM Keliling di Kota Jogja Desember 2023
Advertisement
Advertisement