Advertisement

DANA KOMPENSASI BBM : Pengambilan Bantuan PSKS Bisa Diwakilkan

Rima Sekarani
Senin, 01 Desember 2014 - 23:20 WIB
Nina Atmasari
DANA KOMPENSASI BBM : Pengambilan Bantuan PSKS Bisa Diwakilkan

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Ribuan orang memadati kawasan kantor Kecamatan Prambanan, Minggu (30/11/2014).

Mereka rela antre dan berdesakan demi mengambil dana bantuan Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) sebesar Rp400.000.

Advertisement

Kepala Kantor Pos Prambanan, Sunartana mengatakan, terdapat 4.602 Rumah Tangga Sasaran (RTS) di Prambanan. Mereka hanya perlu membawa dan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Perlindungan Sosial (KPS) untuk mendapat jatah bantuan PSKS untuk November dan Desember 2014 itu.

Pada dasarnya, pengambilan bantuan hanya bisa dilakukan oleh orang yang namanya tercantum dalam KPS. Namun, Sunartana menambahkan, pengambilan tetap boleh diwakilkan pada situasi tertentu.

“Misalnya saja bagi yang sudah jompo. Tapi harus ada surat keterangan bahwa yang bersangkutan memang tidak sanggup mengambil sendiri dan diwakilkan keluarga atau kerabatnya,” papar Sunartana.

Meski demikian, pengambilan bantuan PSKS yang diwakilkan tidak bisa diambil pada hari itu juga. Sebab, petugas perlu mengecek dan melakukan verifikasi terhadap surat keterangan yang dilampirkan.

“Nanti ambilnya menyusul tanggal 10 Desember di Kantor Pos Prambanan,” kata koordinator tim pembayaran bantuan PSKS bagi RTS di Prambanan itu.

Namun, pada kenyataannya, tetap saja banyak warga yang sudah tua tampak ikut mengantre dan menunggu giliran pembagian. “Masih kuat. Tadi diantar anak saya,” ungkap Abdul Kodif yang mengaku sudah berusia lebih dari 70 tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Viral MBG Dibungkus Kresek, Satgas dan BGN Turun Tangan

Viral MBG Dibungkus Kresek, Satgas dan BGN Turun Tangan

News
| Sabtu, 04 April 2026, 07:47 WIB

Advertisement

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Wisata
| Jum'at, 03 April 2026, 12:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement