Advertisement

KURIKULUM 2013 DIHENTIKAN : Pengadaan Buku Senilai Rp5,6 Miliar Batal

David Kurniawan
Selasa, 16 Desember 2014 - 16:20 WIB
Nina Atmasari
KURIKULUM 2013 DIHENTIKAN : Pengadaan Buku Senilai Rp5,6 Miliar Batal

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Gunungkidul menghentikan pengadaan buku ajar senilai Rp5,6 miliar. Hal itu sebagai dampak diberhentikannya Kurikulum 2013 oleh Pemerintah Pusat.

Sekretaris Disdikpora Gunungkidul Bahron Rasyid mengatakan, tidak ada masalah dengan penghentian pengadaan buku itu. Sebab, hingga saat ini proses kontrak dengan rekanan belum dilakukan.

Advertisement

“Tidak masalah, karena surat perjanjian kerja sama hingga saat ini belum dibuat,” kata Bahron saat ditemui di Bangsal Sewokoprojo, Senin (15/12/2014).

Dia menjelaskan, alasan pengadaan buku urung dilakukan karena ada kebijakan pemerintah untuk menghentikan Kurikulum 2013. Meski ditanggapi secara beragam, Disdkipora Gunungkidul memutuskan untuk menghentikan pembuatan buku ajar itu.

“Hingga saat ini yang belum mengadakan hanya Kulonprogo dan Gunungkidul. Sedang untuk tiga kabupaten-kota di wilayah DIY sudah melakukannya,” ulas dia.

Rencananya anggaran pengadaan buku akan kembali diwacanakan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan 2015. Namun, sebelum itu dilakukan, kebijakan tersebut akan disesuaikan dengan penunjuk pelaksana dan petunjuk teknis baru tentang kurikulum.

“Kami tunggu saja perkembangannya. Kebijakan yang diambil apa pusat, kami siap menjalankannya,” ungkap Bahron.

Lebih jauh dikatakan Bahron, meski telah resmi diberhentikan, sejumlah sekolah tetap menggunakan Kurikulum 2013. Hingga saat ini ada 12 sekolah yang tetap menerapkan kurikulum itu.
“Sekolah yang tetap menerapkan merupakan percontohan penerapan Kurikulum 2013,” sebut dia.

Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Gunungkidul M Dody Wijaya meminta guru tetap bekerja dengan profesional. Perubahan kurikulum tidak menjadikan para guru bingung.

"Konsekuensi dari perubahan itu, maka kebijakan yang ada juga bisa berubah," ulasnya.

Dia pun meminta, proses pembuatan kurikulum benar-benar diperhatikan. Penghentian Kurikulum 2013 harus dijadikan pembelajaran bersama, sehingga nantinya saat kebijakan diambil harus dilakukan dengan proses yang matang.

“Sebuah kebijakan memiliki dampak yang sangat luas. Jadi, untuk penetapan kurikulum harus benar-benar memperhatikan segala hal, mulai dari tenaga pendidik, siswa maupun dampak dari pelaksanaan kurikulum itu,” tutur politisi PAN itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Viral MBG Dibungkus Kresek, Satgas dan BGN Turun Tangan

Viral MBG Dibungkus Kresek, Satgas dan BGN Turun Tangan

News
| Sabtu, 04 April 2026, 07:47 WIB

Advertisement

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Wisata
| Jum'at, 03 April 2026, 12:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement