Advertisement
Bikin SIM, Dulu 'Butuh' Dua Jempol, Sekarang 10 Jari
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Polres Gunungkidul menggunakan alat identifikasi baru bagi pencari Surat Izin Mengemudi (SIM). Sebelumnya hanya perlu merekam sidik jadi dua ibu jari, sekarang dari 10 jari tangan.
Bintara Urusan (Baur) SIM Polres Gunungkidul Slamet Riyanto mengatakan alat perekaman identitas pengemudi sudah digunakan sejak Jumat (12/12). Perbedaan dengan alat sebelumnya, alat yang baru lebih lengkap dalam perekaman identitas.
Advertisement
“Alat yang dulu, hanya merekam data sidik jari dari dua ibu jari tangan. Sekarang, seluruh jari tangan direkam sidik jarinya,” ungkap dia kepada Harianjogja.com ketika ditemui di Mapolres Gunungkidul, Wonosari, Rabu (17/12/2014).
Menurutnya, data sidik jari tersebut nantinya akan terintegrasi dengan bagian Reskrim. Data yang ada pada SIM juga bisa membantu mengungkap tindak pidana.
Slamet mengatakan, dengan semakin banyaknya data yang direkam, waktu yang dibutuhkan juga lebih banyak. Sebelumnya, pemohon SIM hanya memerlukan waktu satu menit untuk perekaman data (perekaman sidik jari, tanda tangan, dan foto).
“Sekarang, satu orang kira-kira memerlukan waktu sekitar dua hingga tiga menit,” imbuh dia.
Menurutnya, hal itu akan mempengaruhi lamanya antrean. Misalnya saja, dalam sehari ada 100 pemohon, maka diperlukan waktu sekitar 300 menit atau lima jam. Pasalnya, baru ada satu alat perekaman yang baru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Tangis Pecah Sambut Kepulangan Tiga Prajurit Gugur di Lebanon
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement




