Advertisement
Dua Desa di Semin Jadi Lokasi Penambangan, Belum Berizin
Advertisement
Dua desa di Kecamatan Semin Gunungkidul menjadi lokasi penambangan rakyat yang belum berizin
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Camat Semin Huntoro Purbo W mengimbau kepada warga untuk lebih berhati-hati saat melakukan aktivitas penambangan.
Advertisement
Meski pekerjaan itu sebagai gantungan hidup, menurutnya keselamatan jiwa tetap merupakan yang utama.
“Kami mengimbau agar pekerja untuk tetap berhati-hati. Sebab, keselamatan jiwa melebihi apapun juga,” kata Huntoro, Senin (29/12/2014).
Di wilayah Semin terdapat dua desa yang dijadikan lokasi penambangan batu kapur, yakni Desa Candirejo dan Karangsari. Banyak warga di sana yang menggantungkan hidup dari aktivitas penambangan.
“Belum ada yang berizin, tapi yang di desa Candirejo sedang dalam proses,” imbuhnya.
Lokasi penambangan, menurut dia, masuk dalam kategori penambangan rakyat. Hanya, hingga saat ini di wilayah tersebut belum ada izin dari pemerintah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement





