Advertisement

Dua Desa di Semin Jadi Lokasi Penambangan, Belum Berizin

David Kurniawan
Selasa, 30 Desember 2014 - 03:20 WIB
Nina Atmasari
Dua Desa di Semin Jadi Lokasi Penambangan, Belum Berizin

Advertisement

Dua desa di Kecamatan Semin Gunungkidul menjadi lokasi penambangan rakyat yang belum berizin

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Camat Semin Huntoro Purbo W mengimbau kepada warga untuk lebih berhati-hati saat melakukan aktivitas penambangan.

Advertisement

Meski pekerjaan itu sebagai gantungan hidup, menurutnya keselamatan jiwa tetap merupakan yang utama.

“Kami mengimbau agar pekerja untuk tetap berhati-hati. Sebab, keselamatan jiwa melebihi apapun juga,” kata Huntoro, Senin (29/12/2014).

Di wilayah Semin terdapat dua desa yang dijadikan lokasi penambangan batu kapur, yakni Desa Candirejo dan Karangsari. Banyak warga di sana yang menggantungkan hidup dari aktivitas penambangan.

“Belum ada yang berizin, tapi yang di desa Candirejo sedang dalam proses,” imbuhnya.

Lokasi penambangan, menurut dia, masuk dalam kategori penambangan rakyat. Hanya, hingga saat ini di wilayah tersebut belum ada izin dari pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Dua Prajurit Masih Dirawat, KSAD Ungkap Situasi Terkini Lebanon

Dua Prajurit Masih Dirawat, KSAD Ungkap Situasi Terkini Lebanon

News
| Sabtu, 04 April 2026, 22:17 WIB

Advertisement

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Wisata
| Jum'at, 03 April 2026, 12:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement