Advertisement
KASUS JUDI JOGJA : Judi Keberuntungan, 3 Warga Ditangkap
Advertisement
Kasus judi Jogja kembali terungkap, dengan ditangkapnya tiga orang warga
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Jajaran Kepolisian Sektor Gondomanan menggrebek tiga warga saat sedang bermain tebak keberuntungan menggunakan koin atau dikenal judi itir di Taman Parkir Jalan Senopati, Jogja, Kamis (1/1/2015) dini hari lalu. Ketiga warga itu pun digelandang ke Markas Polsekta untuk diproses.
Kepala Polsekta Gondomanan Komisaris Polisi Heru Muslimin mengungkapkan, ketiga warga tersebut adalah Supriadi, 31, seorang pedagang asal Bantul yang saat tertangkap petugas menjadi bandar judi itir; kemudian Tri Waluyo, 36, tukang parkir asal Wonosobo, Jawa Tengah; dan Sajio, 40, tukang kayuh becak asal Bantul.
"Dalam penggerebekan itu kita amankan juga uang tunai Rp174.000 hasil taruhan dan uang pecahan Rp500 sebagai alat judi," ungkap Heru di ruang kerjanya, saat dimintai konfirmasi usai kejadian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pemutihan KUR Terdampak Bencana Tak Hanya untuk Petani Tapi juga UMKM
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Tanah Kas Desa Bisa Dimanfaatkan Koperasi Merah Putih Sesuai Prosedur
- Perbaikan Jalur Alternatif Gayamharjo-Sambirejo Sleman Mulai 2026
- Hiu Paus Sepanjang 5 Meter Terdampar di Pantai Glagah Kulonprogo
- Pemkot Jogja Turunkan 25 Ton Sampah Organik dengan 1.000 Ember
- Reservasi Jeep Merapi Capai 20 Persen Jelang Libur Nataru
Advertisement
Advertisement




