Advertisement
KASUS JUDI JOGJA : Judi Keberuntungan, 3 Warga Ditangkap

Advertisement
Kasus judi Jogja kembali terungkap, dengan ditangkapnya tiga orang warga
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Jajaran Kepolisian Sektor Gondomanan menggrebek tiga warga saat sedang bermain tebak keberuntungan menggunakan koin atau dikenal judi itir di Taman Parkir Jalan Senopati, Jogja, Kamis (1/1/2015) dini hari lalu. Ketiga warga itu pun digelandang ke Markas Polsekta untuk diproses.
Kepala Polsekta Gondomanan Komisaris Polisi Heru Muslimin mengungkapkan, ketiga warga tersebut adalah Supriadi, 31, seorang pedagang asal Bantul yang saat tertangkap petugas menjadi bandar judi itir; kemudian Tri Waluyo, 36, tukang parkir asal Wonosobo, Jawa Tengah; dan Sajio, 40, tukang kayuh becak asal Bantul.
"Dalam penggerebekan itu kita amankan juga uang tunai Rp174.000 hasil taruhan dan uang pecahan Rp500 sebagai alat judi," ungkap Heru di ruang kerjanya, saat dimintai konfirmasi usai kejadian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Praperadilan Ditolak, Nadem Makarim: Saya Menerima Hasilnya
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Kehabisan Modal, SPPG Wonosari Hentikan Layanan MBG
- Kecanduan Judol, Warga Magelang Tega Curi Motor Teman Sendiri
- TPS3R Kota Jogja Olah 200 Ton Sampah per Hari, Depo Mulai Kosong
- Tren Penyakit Ispa di Gunungkidul Meningkat Saat Masa Pancaroba
- 194 Rekening Penerima Bansos di Bantul Diblokir karena Judi Online
Advertisement
Advertisement