Advertisement
KASUS JUDI JOGJA : Judi Keberuntungan, 3 Warga Ditangkap
Advertisement
Kasus judi Jogja kembali terungkap, dengan ditangkapnya tiga orang warga
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Jajaran Kepolisian Sektor Gondomanan menggrebek tiga warga saat sedang bermain tebak keberuntungan menggunakan koin atau dikenal judi itir di Taman Parkir Jalan Senopati, Jogja, Kamis (1/1/2015) dini hari lalu. Ketiga warga itu pun digelandang ke Markas Polsekta untuk diproses.
Kepala Polsekta Gondomanan Komisaris Polisi Heru Muslimin mengungkapkan, ketiga warga tersebut adalah Supriadi, 31, seorang pedagang asal Bantul yang saat tertangkap petugas menjadi bandar judi itir; kemudian Tri Waluyo, 36, tukang parkir asal Wonosobo, Jawa Tengah; dan Sajio, 40, tukang kayuh becak asal Bantul.
"Dalam penggerebekan itu kita amankan juga uang tunai Rp174.000 hasil taruhan dan uang pecahan Rp500 sebagai alat judi," ungkap Heru di ruang kerjanya, saat dimintai konfirmasi usai kejadian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mobil Terjun ke Ceruk Enam Meter di Kalasan Sleman Saat Hujan
- Terjadi Lagi Keracunan Makanan di Sekolah Bantul, Korban 80 Siswa
- Harga Tanah di Sekitar Kelok 23 Melonjak, Investor Belum Masuk
- Sekolah Rakyat Lendah Dikebut, Target Juli Sudah Dibuka
- Klinik Pratama Tamanmartani Dikebut, Warga Segera Punya Opsi Baru
Advertisement
Advertisement





