Advertisement
KASUS JUDI JOGJA : Judi Keberuntungan, 3 Warga Ditangkap
Advertisement
Kasus judi Jogja kembali terungkap, dengan ditangkapnya tiga orang warga
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Jajaran Kepolisian Sektor Gondomanan menggrebek tiga warga saat sedang bermain tebak keberuntungan menggunakan koin atau dikenal judi itir di Taman Parkir Jalan Senopati, Jogja, Kamis (1/1/2015) dini hari lalu. Ketiga warga itu pun digelandang ke Markas Polsekta untuk diproses.
Kepala Polsekta Gondomanan Komisaris Polisi Heru Muslimin mengungkapkan, ketiga warga tersebut adalah Supriadi, 31, seorang pedagang asal Bantul yang saat tertangkap petugas menjadi bandar judi itir; kemudian Tri Waluyo, 36, tukang parkir asal Wonosobo, Jawa Tengah; dan Sajio, 40, tukang kayuh becak asal Bantul.
"Dalam penggerebekan itu kita amankan juga uang tunai Rp174.000 hasil taruhan dan uang pecahan Rp500 sebagai alat judi," ungkap Heru di ruang kerjanya, saat dimintai konfirmasi usai kejadian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Malaysia Perkenalkan Panda Raksasa Baru Chen Xing dan Xiao Yue
Advertisement
Berita Populer
- Sleman Gelar Diskusi Kelas Harian untuk UMKM Naik Kelas
- PHRI Dorong Sport Tourism di Pantai Glagah Kulonprogo
- Umat Kristen-Katolik Mengikuti Seminar Ekumenisme di Jogja
- Tambahan Bus Sekolah di Gunungkidul Tunggu Restu dari Kementerian
- Kulonprogo Selalu Surplus Perolehan Padi Meskipun Dilanda Kerusakan
Advertisement
Advertisement




