Advertisement

KASUS JUDI JOGJA : Judi Keberuntungan, 3 Warga Ditangkap

Ujang Hasanudin
Minggu, 04 Januari 2015 - 18:15 WIB
Nina Atmasari
KASUS JUDI JOGJA : Judi Keberuntungan, 3 Warga Ditangkap

Advertisement

Kasus judi Jogja kembali terungkap, dengan ditangkapnya tiga orang warga

 

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA-Jajaran Kepolisian Sektor Gondomanan menggrebek tiga warga saat sedang bermain tebak keberuntungan menggunakan koin atau dikenal judi itir di Taman Parkir Jalan Senopati, Jogja, Kamis (1/1/2015) dini hari lalu. Ketiga warga itu pun digelandang ke Markas Polsekta untuk diproses.

 

Kepala Polsekta Gondomanan Komisaris Polisi Heru Muslimin mengungkapkan, ketiga warga tersebut adalah Supriadi, 31, seorang pedagang asal Bantul yang saat tertangkap petugas menjadi bandar judi itir; kemudian Tri Waluyo, 36, tukang parkir asal Wonosobo, Jawa Tengah; dan Sajio, 40, tukang kayuh becak asal Bantul.

 

"Dalam penggerebekan itu kita amankan juga uang tunai Rp174.000 hasil taruhan dan uang pecahan Rp500 sebagai alat judi," ungkap Heru di ruang kerjanya, saat dimintai konfirmasi usai kejadian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja
Jual Miras, Toko di Berbah Ditutup

Jual Miras, Toko di Berbah Ditutup

Jogjapolitan | 10 hours ago

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Konflik Israel di Gaza, China Serukan Gencatan Senjata

News
| Selasa, 16 April 2024, 19:07 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement