Advertisement
PEREDARAN NARKOBA JOGJA : 3,9 Kilogram Sabu Dibuang ke Septic Tank
Advertisement
Peredaran narkoba Jogja dapat dihentikan dengan berbagai cara. Termasuk memusnahkan 3,9 Kg sabu yang disita akhir tahun lalu.
Harianjogja.com, JOGJA-Sebanyak 3.992,5 gram (3,9 kilogram) Narkotika jenis Methamphetamin atau Sabu-sabu dimusnahkan oleh Badan
Nasional Narkotika Pemda (BNNP) DIY, Kamis (8/1/2015). Pemusnahan dilakukan dengan cara dilarutkan dalam air panas, kemudian dibung ke
septi tank di halaman BNNP.
Advertisement
"Narkotika ini kita musnahkan karena zat tersebut hanyalah sampah yang tidak ada nilainya," kata Kepala BNNP DIY Budiharso seusai
pemusnahan Sabtu-sabu.
Sabu-sabu yang dimusnahkan itu merupakan hasil sitaan dari dua tersangka ibu rumah tangga yang ditangkap oleh petugas Kantor Wilayah
Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) DIY di Bandara Adisucipto 28 Desember lalu.
"Keduanya adalah warga Lampung Tati Herawati dan Jumidah. Sebenarnya sabu yang disita totalnya ada 4,05 kilogram, namun tidak
dimusnahkan semua,"sebagian akan digunakan sebagai barang bukti di persidangan," kata Budiharso.
Pemusnahan Sabu-sabu ini juga dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi DIY, Kabid Pemasyarakatan Kanwil Kementrian Hukum dan HAM, Direktur
Reserse Narkoba Polda DIY, Kepala Dinas Kesehatan DIY, serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri Sleman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Hujan Lebat Picu Banjir di Jakbar, 12 RT dan 4 Jalan Tergenang
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement




