Advertisement
KASUS PERGOLA JOGJA : Irfan Susilo Merasa Dikorbankan
Advertisement
Kasus pergola Jogja, Irfan Susilo mulai bicara terkait masalah yang membelitnya.
Harianjogja.com, JOGJA - Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Jogja Irfan Susilo merasa dikorbankan dalam kasus korupsi pengadaan pergola senilai Rp5,3 miliar. Namun ia enggan menyebutkan siapa pihak yang menginginkan dia menjadi tersangka.
Advertisement
"Saya belum mau bicara banyak dulu soal kasus ini. Saya lihat perkembangannya nanti," kata Irfan saat ditemui seusai acara pembagian sarana dan prasarana tugas Satgas Jaga Sungai dari Kodim 0734 di Kantor BLH Jogja, Jumat (9/1/2015).
Kendati demikian, ia sudah menyiapkan diri dalam menghadapi kasus pergola Jogja yang membelitnya. Dia juga mengklaim mendapatkan dukungan bantuan hukum dari sesama alumni fakultas hukum, tempat dia menimba ilmu.
"Anak istri saya juga sudah mulai memahami dengan kasus ini," ucapnya.
Sejauh ini sejak ditetapkan sebagai tersangka pada Desember 2014 lalu, Irfan belum diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi DIY. Irfan menegaskan pihaknya akan kooperatif memberikan keterangan kepada penyidik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
UEA Larang Rekam Dampak Serangan Militer, Pelanggar Terancam Penjara
Advertisement
Destinasi Wisata dengan Panorama Samudera dari Atas Karang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Kasus Campak Bantul Naik 17 Kasus, Banguntapan Tertinggi
- Pamit Bukber, Remaja Ditemukan Tewas di Jalur Ngobaran Gunungkidul
- Cek Waktu Buka Puasa Jogja Hari Ini Sabtu 14 Maret 2026
- Takbir Keliling di Bantul Tahun Ini Dibatasi Maksimal Jam 11 Malam
- Dinkes Bantul Tarik Makanan Kemasan Rusak dari Supermarket
Advertisement
Advertisement



