Advertisement
KASUS PERGOLA JOGJA : Irfan Susilo Merasa Dikorbankan

Advertisement
Kasus pergola Jogja, Irfan Susilo mulai bicara terkait masalah yang membelitnya.
Harianjogja.com, JOGJA - Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Jogja Irfan Susilo merasa dikorbankan dalam kasus korupsi pengadaan pergola senilai Rp5,3 miliar. Namun ia enggan menyebutkan siapa pihak yang menginginkan dia menjadi tersangka.
Advertisement
"Saya belum mau bicara banyak dulu soal kasus ini. Saya lihat perkembangannya nanti," kata Irfan saat ditemui seusai acara pembagian sarana dan prasarana tugas Satgas Jaga Sungai dari Kodim 0734 di Kantor BLH Jogja, Jumat (9/1/2015).
Kendati demikian, ia sudah menyiapkan diri dalam menghadapi kasus pergola Jogja yang membelitnya. Dia juga mengklaim mendapatkan dukungan bantuan hukum dari sesama alumni fakultas hukum, tempat dia menimba ilmu.
"Anak istri saya juga sudah mulai memahami dengan kasus ini," ucapnya.
Sejauh ini sejak ditetapkan sebagai tersangka pada Desember 2014 lalu, Irfan belum diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi DIY. Irfan menegaskan pihaknya akan kooperatif memberikan keterangan kepada penyidik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Ini Duduk Perkara Temuan BPK Soal Proyek Tol CMNP yang Menyeret Anak Jusuf Hamka
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Pemohon SKCK Membeludak, Pemberkasan PPPK Paruh Waktu Diperpanjang
- EWS Tsunami di Karangwuni Berbunyi, Warga Kaitkan Kepercayaan Gaib
- Ini Progres Kasus Mafia Tanah Kas Desa untuk Uruk Tol Jogja-Solo
- 425 Angkatan Kerja Disabilitas Kulonprogo Mayoritas Berwirausaha
- JCW Sebut Penyelewengan TKD Terjadi Lagi Bukti Lemahnya Pengawasan
Advertisement
Advertisement