Advertisement
PNS BANTUL : BKD Sebut Tidak Pernah Angkat Golongan IIIa Jadi Eselon IV
Advertisement
PNS Bantul dari golongan IIIa diangkat menjadi eselon IV disebut Kepala BKD setempat tidak pernah terjadi.
Harianjogja.com, BANTUL-Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bantul Broto Supriyanto membantah ada pegawai golongan IIIa berpangkat eselon IV.
Advertisement
“Enggak ada seperti itu,” terang dia, Kamis (15/1/2015).
Ia juga memastikan selama ia memimpin BKD tidak pernah mengangkat PNS golongan IIIa untuk menjabat eselon IV. Ihwal fakta adanya pegawai golongan IIIa berpangkat eselon yang tercantum di data lampiran APBD ia mengaku tidak tahu siapa pejabat tersebut dan di instansi mana kini ia bekerja.
Menurut dia, jabatan eselon IV minimal dijabat pegawai dengan golongan IIIb. Itu pun kata dia harus memenuhi sejumlah persyaratan. Di antaranya pejabat tersebut harus memeliki prestasi kerja, mengikuti pendidikan pelatihan yang disyaratkan dan masih banyak syarat lainnya.
“Kalau pangkat eselon itu minimal golongan IIIb,” imbuhnya.
Sementara terkait 20 PNS yang menjadi staf, Broto Supriyanto menilai hal itu tidak dilarang oleh aturan. Seorang PNS golongan tinggi tetapi hanya sebagai staf menurut dia dapat terjadi. Mungkin, kata dia, pegawai tersebut dianggap tidak mampu mengemban tugas yang lebih tinggi layaknya pejabat berpangkat eselon.
Mantan Kepala BKD Bantul Helmi Jamharis mengatakan, pemberian jabatan bagi PNS tidak dapat sembarangan karena ada aturan yang harus menjadi pedoman Pemkab Bantul. Untuk mendapatkan jabatan eselon menurutnya banyak hal yang harus ditempuh pegawai tersebut,
“Enggak cuma minimal golongan IIIb tapi juga punya kompetensi, melihat prestasi kerjanya dua tahun terakhir. Golongan IIIb saja belum tentu bisa dapat pangkat eselon,” paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Timnas Indonesia Ukir Dua Memori Indah di Stadion Abdullah bin Khalifa Qatar
- Tampil Gemilang, Ernando Dianggap Kerasukan Kiper Real Madrid Andriy Lunin
- From Zero to Hero, Ini Profil Komang Teguh Pahlawan Kemenangan Garuda Muda
- Talkshow Spesial Hari Kartini: Kembangkan Skill untuk Hadapi Ragam Tantangan
Berita Pilihan
Advertisement
Cabuli Santri, Pengasuh Pesantren Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Prameks Jogja Kutoarjo Hari Ini Kamis 18 April 2024
- Jadwal Kereta Bandara YIA dari Stasiun Tugu, Kami 18 April 2024
- Jadwal KRL Jogja Solo Keberangkatan dari Stasiun Tugu, Kamis 18 April 2024
- Jadwal KRL Solo Jogja dari Palur Kamis 18 April 2024, Paling Pagi Pukul 04.55 WIB
- Jadwal dan Rute Bus Damri dari Bandara YIA ke Klaten hingga Solo
Advertisement
Advertisement