Advertisement

PNS BANTUL : BKD Sebut Tidak Pernah Angkat Golongan IIIa Jadi Eselon IV

Bhekti Suryani
Jum'at, 16 Januari 2015 - 17:40 WIB
Mediani Dyah Natalia
PNS BANTUL : BKD Sebut Tidak Pernah Angkat Golongan IIIa Jadi Eselon IV Ilustrasi pegawai negeri sipil ((JIBI/Solopos - Dok.)

Advertisement

PNS Bantul dari golongan IIIa diangkat menjadi eselon IV disebut Kepala BKD setempat tidak pernah terjadi.

Harianjogja.com, BANTUL-Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bantul Broto Supriyanto membantah ada pegawai golongan IIIa berpangkat eselon IV.

Advertisement

“Enggak ada seperti itu,” terang dia, Kamis (15/1/2015).

Ia juga memastikan selama ia memimpin BKD tidak pernah mengangkat PNS golongan IIIa untuk menjabat eselon IV. Ihwal fakta adanya pegawai golongan IIIa berpangkat eselon yang tercantum di data lampiran APBD ia mengaku tidak tahu siapa pejabat tersebut dan di instansi mana kini ia bekerja.

Menurut dia, jabatan eselon IV minimal dijabat pegawai dengan golongan IIIb. Itu pun kata dia harus memenuhi sejumlah persyaratan. Di antaranya pejabat tersebut harus memeliki prestasi kerja, mengikuti pendidikan pelatihan yang disyaratkan dan masih banyak syarat lainnya.

“Kalau pangkat eselon itu minimal golongan IIIb,” imbuhnya.

Sementara terkait 20 PNS yang menjadi staf, Broto Supriyanto menilai hal itu tidak dilarang oleh aturan. Seorang PNS golongan tinggi tetapi hanya sebagai staf menurut dia dapat terjadi. Mungkin, kata dia, pegawai tersebut dianggap tidak mampu mengemban tugas yang lebih tinggi layaknya pejabat berpangkat eselon.

Mantan Kepala BKD Bantul Helmi Jamharis mengatakan, pemberian jabatan bagi PNS tidak dapat sembarangan karena ada aturan yang harus menjadi pedoman Pemkab Bantul. Untuk mendapatkan jabatan eselon menurutnya banyak hal yang harus ditempuh pegawai tersebut,

“Enggak cuma minimal golongan IIIb tapi juga punya kompetensi, melihat prestasi kerjanya dua tahun terakhir. Golongan IIIb saja belum tentu bisa dapat pangkat eselon,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Jogjapolitan | 2 hours ago

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Cabuli Santri, Pengasuh Pesantren Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

News
| Kamis, 18 April 2024, 23:47 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement