Advertisement

PBB SLEMAN : Proses Penyampaian SPPT PBB-P2 Harus Dipercepat

Rima Sekarani
Jum'at, 16 Januari 2015 - 07:20 WIB
Mediani Dyah Natalia
PBB SLEMAN : Proses Penyampaian SPPT PBB-P2 Harus Dipercepat

Advertisement

PBB Sleman ditarget segera disampaikan. Pemerintah Desa diharapkan dapat memberi contoh.

Harianjogja.com, SLEMAN-Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Sleman, Harda Kiswoyo mengungkapkan, pihaknya terus menyempurnakan mekanisme pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Pedesaan dan Perkotaan (P2). Pemkab Sleman menggandeng Pemerintah Desa untuk mempercepat proses penerbitan dan penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB-P2 kepada masyarakat.

Advertisement

Harda berharap setiap Pemerintah Desa dapat segera menyampaikan SPPT PBB-P2 agar masyarakat wajib pajak juga bisa segera membayar kewajibannya.

“Tidak perlu sampai menunggu batas jatuh tempo pada 30 September 2015 besok,” kata Harda dalam acara penyerahan SPPT PBB-P2 di Pendapa Rumah Dinas Bupati Sleman, Kamis (15/1/2015).

Harda menambahkan, tahun ini tidak ada kenaikan Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP). Sementara jumlah pokok ketetapan PBB-P2 sebesar 600.941 lembar senilai Rp74,21 miliar.

“Untuk pembayarannya, Pemkab Sleman telah menjalin kerja sama dengan BPD, BRI Syariah, serta BNI dan BRI yang saat ini masih dalam penjajakan,” papar Harda.

Sementara itu, Bupati Sleman Sri Purnomo meminta Pemerintah Desa yang masih menerima penitipan pembayaran PBB-P2 secara kolektif dari masyarakat agar menjaga profesionalitasnya.

“Dengan begitu, masyarakat akan dengan senang hati membayar pajak tepat waktu,” ungkap Sri Purnomo.

Menurut Sri Purnomo, kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak adalah bentuk kepedulian terhadap pembangunan daerah. Namun, hal itu perlu diimbangi profesionalisme aparatur pajak, termasuk soal kecepatan penyampaian SPPT PBB-P2 kepada wajib pajak.

Penyampaian SPPT PBB-P2 lebih awal diharapkan mendorong wajib pajak segera membayar pajak.

“Kami minta seluruh kepala desa segera mendistribusikan SPPT PBB-P2 kepada para dukuh dan ikut memantau pembayaran PBB-P2 agar bisa mencapai target yang ditetapkan,” lanjut Sri Purnomo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah, Bos Maskapai Penerbangan Terlibat

News
| Sabtu, 27 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement