Advertisement
PEREDARAN NARKOBA SLEMAN : Pengguna Sabu Ditangkap di Ruang Reskrim

Advertisement
Peredaran narkoba Sleman, modus yang digunakan pelaku semakin bervariasi.
Harianjogja.com, SLEMAN - Dua orang pengguna narkoba dengan berani membawa sabu-sabu saat diperiksa di ruang Reskrim Polres Sleman terkait penggelapan kendaraan bermotor pada pekan lalu. Kedua tersangka yaitu Novel Adonova Rachman, 22, warga Jalan Wadas Ujung, Jaticempaka, Pondokgede, Bekasi, Jawa Barat dan Eko Prasetyo, 21, warga Gemoh Asri, Butuh, Temanggung, Jawa Tengah.
Advertisement
Kasat Resnarkoba Polres Sleman AKP Anggaito Hadi Prabowo menjelaskan kedua tersangka kedapatan membawa sabu saat diperiksa dalam kasus penggelapan. Karena itu kemudian ditangani Satuan Narkoba atas barang bukti sabu dengan berat 4,1 gram. Sabu itu dibungkus dengan plastik klip dan dimasukkan dalam plastik hitam.
"Jadi tersangka diperiksa petugas tapi kedapatan membawa sabu," ungkapnya, Minggu (18/1/2015).
Ia menambahkan ketika diperiksa kedua tersangka mengaku mendapatkan sabu dengan cara membeli melalui transfer kepada seorang penjual berinisial IN yang tidak diketahui identitasnya. Transfer dilakukan tersangka di salahsatu ATM di dekat toko jejaring di Jalan Godean. Adapun uang yang dikeluarkan untuk membeli sabu 4,1 gram itu sebesar Rp6,5 Juta.
Setelah melakukan transfer, lanjut dia, tersangka mendapatkan pesan singkat dari IN terkait pengambilan barang. Dalam komunikasinya tersangka diminta mengambil sabu di depan gapura SDN II Jampirejo, Temanggung.
"Setelah itu mereka mengambil sabu ke Temanggung, karena salahsatu tersangka ada yang warga Temanggung," ungkapnya.
Setelah mendapatkan sabu, tersangka kemudian kembali ke Jogja. Kedua berpesta sabu yang baru saja diambil itu dengan memanfaatkan salahsatu kamar hotel di kawasan Malioboro. Tapi karena terdeteksi petugas Satreskrim Polres Sleman keduanya ditangkap dalam kasus penggelapan. Tetapi saat diperiksa membawa sabu yang sebelumnya dipakai di hotel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

KPK Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Venue Porda Gunungkidul 2025, Pemasangan Atap Lapangan Tenis Sewokoprojo Dikebut
- Peringati Hari Sosial dan Kasih Sayang, Muslimat NU Kuatkan Ukhuwah di Bulan Mulia
- Bantul Akan Membangun Tempat Pengolahan Sampah Baru di Bawuran Pleret, Ini Lokasinya
- Kasus Mas-mas Pelayaran: Polisi Tegaskan Driver Ojol Pengantar Makanan Hanya Telat 5 Menit
- Kalurahan Tegalpanggung Jogja Kelola Sampah Organik dengan Biopori
Advertisement
Advertisement