Advertisement
PEREDARAN NARKOBA SLEMAN : Pengguna Sabu Ditangkap di Ruang Reskrim

Advertisement
Peredaran narkoba Sleman, modus yang digunakan pelaku semakin bervariasi.
Harianjogja.com, SLEMAN - Dua orang pengguna narkoba dengan berani membawa sabu-sabu saat diperiksa di ruang Reskrim Polres Sleman terkait penggelapan kendaraan bermotor pada pekan lalu. Kedua tersangka yaitu Novel Adonova Rachman, 22, warga Jalan Wadas Ujung, Jaticempaka, Pondokgede, Bekasi, Jawa Barat dan Eko Prasetyo, 21, warga Gemoh Asri, Butuh, Temanggung, Jawa Tengah.
Advertisement
Kasat Resnarkoba Polres Sleman AKP Anggaito Hadi Prabowo menjelaskan kedua tersangka kedapatan membawa sabu saat diperiksa dalam kasus penggelapan. Karena itu kemudian ditangani Satuan Narkoba atas barang bukti sabu dengan berat 4,1 gram. Sabu itu dibungkus dengan plastik klip dan dimasukkan dalam plastik hitam.
"Jadi tersangka diperiksa petugas tapi kedapatan membawa sabu," ungkapnya, Minggu (18/1/2015).
Ia menambahkan ketika diperiksa kedua tersangka mengaku mendapatkan sabu dengan cara membeli melalui transfer kepada seorang penjual berinisial IN yang tidak diketahui identitasnya. Transfer dilakukan tersangka di salahsatu ATM di dekat toko jejaring di Jalan Godean. Adapun uang yang dikeluarkan untuk membeli sabu 4,1 gram itu sebesar Rp6,5 Juta.
Setelah melakukan transfer, lanjut dia, tersangka mendapatkan pesan singkat dari IN terkait pengambilan barang. Dalam komunikasinya tersangka diminta mengambil sabu di depan gapura SDN II Jampirejo, Temanggung.
"Setelah itu mereka mengambil sabu ke Temanggung, karena salahsatu tersangka ada yang warga Temanggung," ungkapnya.
Setelah mendapatkan sabu, tersangka kemudian kembali ke Jogja. Kedua berpesta sabu yang baru saja diambil itu dengan memanfaatkan salahsatu kamar hotel di kawasan Malioboro. Tapi karena terdeteksi petugas Satreskrim Polres Sleman keduanya ditangkap dalam kasus penggelapan. Tetapi saat diperiksa membawa sabu yang sebelumnya dipakai di hotel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kerugian Negara Akibat Kasus yang Menjerat Tom Lembong Rp194 Miliar
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting di Gunungkidul, Warga Diberikan Bantuan Indukan Ayam Petelur
- Jalur dan Titik Keberangkatan Trans Jogja Melewati Kampus, Sekolah, Rumah Sakit, dan Malioboro
- Ubur-ubur Sudah Bermunculan di Sejumlah Pantai Kulonprogo, Wisatawan Diminta Waspada
- Disnakertrans Bantul Alokasikan Anggaran JKK dan JKM untuk Masyarakat Miskin Esktrem
- Sekolah Rakyat di DIY Masih Kekurangan Guru, DPRD Nilai Terlalu Terburu-Buru
Advertisement
Advertisement