Kronologi Terbongkarnya Penyadapan Presiden oleh Listyo Sigit, Berawal dari Hapus File
Polri menetapkan tiga tersangka kasus penyadapan ilegal terhadap nomor Prabowo dan sejumlah tokoh. Sebanyak 11 ponsel disita.
Ilustrasi rusunawa (JIBI/Solopos/Dok.)
Rusunawa Kulonprogo dibangun di lahan seluas satu hektare.
Harianjogja.com, KULONPROGO– Rencana pembangunan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di kawasan industri segera direalisasikan. Perumahan khusus pekerja itu akan dibangun di lahan seluas kurang lebih satu hektar di Desa Tuksono, Sentolo.
Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kulonprogo Eko Pranyoto mengungkapkan pembangunan rusunawa sebelumnya akan dibangun bekerja sama dengan pemerintah DIY.
“Kemudian ada kesepakatan yang dilakukan Kemenakertrans dan Kemenpera. Lalu nantinya rusunawa tersebut diserahkan ke Kulonprogo,” ujar Eko saat ditemui Harianjogja.com di kantornya, Kamis (22/1/2015).
Saat ini, Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) telah menurunkan konsultan untuk melihat lokasi pembangunan rusunawa. Eko menambahkan, nantinya konsultan tersebut akan menghitung luasan serta desain yang tepat.
“Setelah dihitung dan digambar seperti apa desainnya, maka akan diketahui seperti apa Detail Engineering Design (DED) dan berapa dana yang dibutuhkan,” tandas Eko.
Sebelumnya, Kepala Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (BPMPT) Agung Kurniawan menyampaikan keberadaan rusunawa akan menjadi daya tarik menarik bagi para investor. Fasilitas hunian bagi pekerja ini akan menguntungkan investor yang membangun pabriknya di kawasan tersebut.
“Kami juga melihat pasti akan banyak tenaga kerja, seiring dengan banyaknya pabrik yang akan dibangun. Mengakomodir hal itu, di kawasan itu akan dibangun rusunawa khusus untuk karyawan pabrik," ungkap Agung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polri menetapkan tiga tersangka kasus penyadapan ilegal terhadap nomor Prabowo dan sejumlah tokoh. Sebanyak 11 ponsel disita.
Penyadapan ilegal terancam 10 tahun penjara berdasarkan KUHP. Pengamat menjelaskan sanksi bagi penyadap komunikasi presiden dan tanggung jawab operator.
Rotasi Polda DIY berdasarkan Telegram Kapolri 2 November 2026 mengganti Kapolresta Jogjakarta dan Dirreskrimum. Ini nama pejabat barunya.
Yusril mengungkap indikasi makar dalam kasus penyadapan Presiden yang menyeret eks Kapolri Listyo Sigit dan dua jenderal lainnya.
SIM Keliling Polda DIY beroperasi selama November 2026 di sejumlah lokasi. Simak jadwal, persyaratan, dan biaya perpanjangan SIM A serta C.
Jadwal KRL Palur-Jogja Kamis 5 November 2026 tersedia 12 perjalanan. Cek jam keberangkatan dari 13 stasiun hingga Jogja.