Advertisement
Lapangan Karang Kotagede Ditutup 6 Bulan, Rumput Rusak Parah
Lapangan Karang Kotagede - Pemkot Jogja
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pemkot Jogja menutup sementara Lapangan Karang Kotagede mulai Januari hingga Juni 2026. Penutupan dilakukan untuk pemulihan rumput yang rusak akibat penggunaan berlebihan.
Kepala Disdikpora Kota Jogja, Budi Santosa Asrori, menjelaskan bahwa kerusakan terjadi karena penggunaan lapangan yang telah melebihi kapasitas (overcapacity). Tingginya animo masyarakat membuat rumput di area tertentu, khususnya bagian tengah, mati hingga tanah dasar terekspos.
Advertisement
"Rusaknya yang di tengah itu kan parah. Itu over kapasitasnya lapangan karena dipakai tiap hari," kata Budi, dikutip dari laman resmi Pemkot Jogja.
Dalam sehari, lapangan ini sering digunakan bergantian oleh berbagai kelompok dari pagi hingga malam hari. Sebagai solusi sementara, Disdikpora mengalihkan aktivitas sepak bola ke beberapa lapangan alternatif seperti Lapangan Mancasan, Sidokabul, Karangwaru, dan Minggiran.
BACA JUGA
Berdasarkan evaluasi pada Desember 2025, tingkat kerusakan rumput Lapangan Karang mencapai sekitar 23,58%. Kerusakan paling kritis ditemukan di area tengah lapangan dan depan gawang, di mana terjadi penurunan media tanam yang menyebabkan permukaan tidak rata.
Kepala Bidang Pemuda dan Olahraga Disdikpora, Deni Sudaryanto, memaparkan bahwa kondisi ini berisiko menyebabkan cedera bagi para pemain. Oleh karena itu, diperlukan perbaikan komprehensif.
"Estimasi waktu perawatan pemulihan selama enam bulan didasarkan pada kondisi kerusakan lapangan yang semakin meluas," jelas Deni.
Proses pemulihan akan mencakup elevasi media tanam, penanaman ulang rumput jenis Zoysia matrella, penyulaman, pemupukan, hingga penyemprotan hama. Pemkot Jogja telah menyiapkan alokasi anggaran sekitar Rp400 juta untuk proyek pemeliharaan rutin ini.
Meski area utama lapangan ditutup untuk sepak bola, masyarakat masih diperbolehkan menggunakan fasilitas di bagian luar lapangan. Jalur joging (jogging track) tetap dibuka bagi warga yang ingin berolahraga ringan.
Tingginya minat masyarakat terhadap Lapangan Karang juga tercermin dari data Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Kepala Bidang Pengelolaan Aset Daerah BPKAD, Tatik Wahyuningsih, menyebutkan bahwa selama tahun 2025, terdapat 138 penyewa dengan realisasi retribusi mencapai Rp213,1 juta.
Angka tersebut menjadikan Lapangan Karang sebagai fasilitas olahraga yang paling banyak disewa di bawah pengelolaan Pemkot Jogja. Penutupan sementara ini diharapkan menjadi investasi jangka panjang untuk mengembalikan fungsi, keamanan, dan kenyamanan salah satu ikon olahraga di Kota Jogja tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement





