Advertisement

PEREDARAN NARKOBA JOGJA : Polresta Bekuk 2 Tersangka Pembawa Sabu di Depan Brimob

Ujang Hasanudin
Selasa, 27 Januari 2015 - 18:40 WIB
Mediani Dyah Natalia
PEREDARAN NARKOBA JOGJA : Polresta Bekuk 2 Tersangka Pembawa Sabu di Depan Brimob Ilustrasi sabu-sabu (Desi Suryanto/JIBI - Harian Jogja)

Advertisement

Peredaran narkoba Jogja, dua tersangka ditangkap saat melintas di depan Polda DIY.

Harianjogja.com, JOGJA-Satuan Reserse Narkoba Polresta Jogja membekuk dua tersangka yang membawa narkotika jenis sabu-sabu di depan Markas Brimob, Baciro, Gondokusuman, Jogja. Kedua tersangka adalah RS, 32, seorang tukang sablon warga Gamping, Sleman, dan SC, 30, seorang karyawan salah satu perusahaan swasta
warga Mlati, Sleman.

Advertisement

"Dari kedua tersangka, kita menyita sabu-sabu seberat lebih kurang 0,79 gram," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta, Jogja, Topo Subroto, Selasa (27/1/2015)

Topo mengungkapkan, penangkapan kedua tersangka dilakukan pada Kamis (22/1/2015) malam, lalu sekitar pukul 22.00 WIB. Penangkapan itu bermula dari informasi adanya transaksi sabu-sabu di wilayah Gedong Kuning, Banguntapan, Bantul.

Polisi kemudian menyanggong dan membuntuti kedua tersangka hingga wilayah Baciro, Gondokusuman. Tepat di Jalan Mlati atau depan Markas Brimob Polda DIY, tersangka diringkus dan digelandang ke Mapolresta Jogja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement