Advertisement

LALU LINTAS GUNUNGKIDUL : Ingin Bebas Tilang? Perhatikan Ini

David Kurniawan
Kamis, 29 Januari 2015 - 23:22 WIB
Mediani Dyah Natalia
LALU LINTAS GUNUNGKIDUL : Ingin Bebas Tilang? Perhatikan Ini Beberapa kendaraan bermotor di traffic light Jalan Brigjen Katamso, Wonosari terlihat melanggar garis marka jalan. Polisi saat ini sedang menggalakan sosialisasi ketertiban berlalulintas guna menakan angka kecelakaan. Rabu (28/1/2015). (JIBI/Harian Jogja - David Kurniawan)

Advertisement

Lalu lintas Gunungkidul akan ditertibkan. Pengendara diwajibkan menaati garis marka yang ada.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Berupaya menekan angka kecelakaan, Polres Gunungkidul terus menggalakan ketertiban dan keamanan berlalulintas.

Advertisement

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Gunungkidul AKP Yugi Bayu Hindarto mengatakan kesadaran dalam berlalulintas merupakan faktor penting untuk menekan angka kecelakaan. Salah satunya dengan menaati peraturan serta rambu-rambu lalu lintas yang ada.

“Saat pertama masuk ke sini [Satlantas Polres Gunungkidul], saya diberitahu Kapolres [AKBP Hariyanto] bahwa kecelakaan di Gunungkidul masuk yang terendah
dibandingkan dengan daerah-daerah lain di DIY,” kata Yugi kepada Harianjogja.com, Rabu (28/1/2015).

Dia menjelaskan sejak awal tahun, polisi terus melakukan sosialisasi tentang pentingnya garis marka jalan bagi pengendara. Marka jalan, sambung Yugi, merupakan tanda yang berada di persimpangan jalan raya atau di atas permukaan jalan, meliputi tanda yang membentuk garis membujur, garis melintang, garis serong.

“Tanda ini berfungsi untuk mengarahkan arus dan membatasi daerah kepentingan lalu lintas. Meski terkesan sepele, namun banyak kecelakaan yang terjadi karena melanggar garis marka itu,” ungkapnya.

Dia menambahkan selama masa sosialisasi, pengendara yang melanggar hanya mendapatkan peringatan. Namun, mulai Februari nanti, bagi yang melanggar akan ditindak dengan tegas.

“Sosialisasi kami lakukan selama sebulan, selanjutnya kami akan meberikan sanksi tegas bagi pelanggar,” ungkap Yugi.

Sementara itu, berdasarkan data dari Unit Laka Polres Gunungkidul, selama 2014 terdapat 402 kecelakaan, dengan jumlah korban meninggal 23 orang dan 496 orang luka ringan. Kecelakaan tersebut juga mengakibatkan kerugian materi sebesar Rp145.750 juta.

“Dibandingkan dengan kecelakaan di 2013 sangat jauh berkurang. Saat itu ada 402 kejadian, dengan jumlah korban 44 meninggal dunia, 18 korban luka berat, 610 korban luka ringan, dan dengan jumlah kerugian mencapai Rp331 juta,” kata Kepala Unit Laka Satlantas Polres Gunungkidul Iptu Solechan, kemarin.

Dia menambahkan selama Januari ini, Satlantas mencatat ada 31 kecelakaan. Rata-rata kecelakaan didominasi oleh pengendara roda dua, dan melibatkan remaja.

“Untuk menekan angka kecelakaan, kami selalu mengimbau kepada pengendara untuk berhati-hati dan menaati peraturan yang ada,” imbaunya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Jamaika Resmi Mengakui Kedaulatan Palestina

News
| Kamis, 25 April 2024, 10:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement