Advertisement
LALU LINTAS GUNUNGKIDUL : Ingin Bebas Tilang? Perhatikan Ini
Advertisement
Lalu lintas Gunungkidul akan ditertibkan. Pengendara diwajibkan menaati garis marka yang ada.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Berupaya menekan angka kecelakaan, Polres Gunungkidul terus menggalakan ketertiban dan keamanan berlalulintas.
Advertisement
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Gunungkidul AKP Yugi Bayu Hindarto mengatakan kesadaran dalam berlalulintas merupakan faktor penting untuk menekan angka kecelakaan. Salah satunya dengan menaati peraturan serta rambu-rambu lalu lintas yang ada.
“Saat pertama masuk ke sini [Satlantas Polres Gunungkidul], saya diberitahu Kapolres [AKBP Hariyanto] bahwa kecelakaan di Gunungkidul masuk yang terendah
dibandingkan dengan daerah-daerah lain di DIY,” kata Yugi kepada Harianjogja.com, Rabu (28/1/2015).
Dia menjelaskan sejak awal tahun, polisi terus melakukan sosialisasi tentang pentingnya garis marka jalan bagi pengendara. Marka jalan, sambung Yugi, merupakan tanda yang berada di persimpangan jalan raya atau di atas permukaan jalan, meliputi tanda yang membentuk garis membujur, garis melintang, garis serong.
“Tanda ini berfungsi untuk mengarahkan arus dan membatasi daerah kepentingan lalu lintas. Meski terkesan sepele, namun banyak kecelakaan yang terjadi karena melanggar garis marka itu,” ungkapnya.
Dia menambahkan selama masa sosialisasi, pengendara yang melanggar hanya mendapatkan peringatan. Namun, mulai Februari nanti, bagi yang melanggar akan ditindak dengan tegas.
“Sosialisasi kami lakukan selama sebulan, selanjutnya kami akan meberikan sanksi tegas bagi pelanggar,” ungkap Yugi.
Sementara itu, berdasarkan data dari Unit Laka Polres Gunungkidul, selama 2014 terdapat 402 kecelakaan, dengan jumlah korban meninggal 23 orang dan 496 orang luka ringan. Kecelakaan tersebut juga mengakibatkan kerugian materi sebesar Rp145.750 juta.
“Dibandingkan dengan kecelakaan di 2013 sangat jauh berkurang. Saat itu ada 402 kejadian, dengan jumlah korban 44 meninggal dunia, 18 korban luka berat, 610 korban luka ringan, dan dengan jumlah kerugian mencapai Rp331 juta,” kata Kepala Unit Laka Satlantas Polres Gunungkidul Iptu Solechan, kemarin.
Dia menambahkan selama Januari ini, Satlantas mencatat ada 31 kecelakaan. Rata-rata kecelakaan didominasi oleh pengendara roda dua, dan melibatkan remaja.
“Untuk menekan angka kecelakaan, kami selalu mengimbau kepada pengendara untuk berhati-hati dan menaati peraturan yang ada,” imbaunya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- 50 Tahun Eksis, PT Dan Liris Fokus pada Digitalisasi, Inovasi, & Keberlanjutan
- Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden-Wapres Terpilih 2024-2029, Kawal 17 Programnya
- Bawaslu Sragen Buka Pendaftaran Panwascam Pilkada 2024, Baru untuk Existing
- Giliran Komunitas Otomotif Jepara Dukung Kapolda Jateng Maju Cagub Jateng 2024
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Rekrutmen Badan Ad Hoc Pilkada 2024 Dimulai, Bawaslu DIY Beri Catatan Ini untuk KPU
- Pelaku UMKM di Jogja Didorong Segera Urus Sertifikasi Halal Sebelum Oktober 2024
- Info Stok Darah dan Jadwal Donor Darah Rabu 24 April 2024 di PMI se-DIY
- 4 Produk Lokal DIY Mendapatkan Sertifikasi Indikasi Geografis, Ini Manfaatnya
- Budayawan di Jogja Dilibatkan Pembuatan Maskot Pilkada 2024
Advertisement
Advertisement