Advertisement

KASUS HIBAH PERSIBA : Tersangka dan Saksi Diperiksa Terpisah

Uli Febriarni
Sabtu, 31 Januari 2015 - 21:30 WIB
Mediani Dyah Natalia
KASUS HIBAH PERSIBA : Tersangka dan Saksi Diperiksa Terpisah

Advertisement

Kasus hibah persiba pekan ini mengenai pemanggilan dan pemeriksaan tersangka dan belasan saksi secara terpisah.

Harianjogja.com, JOGJA-Penyidik Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY) memanggil dan memeriksa lagi tersangka Dahono dan belasan saksi lainnya terkait kasus dugaan korupsi hibah Persiba.

Advertisement

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DIY, Azwar menjelaskan pemanggilan ini digunakan untuk melengkapi berkas tersebut. Sejumlah pihak yang dipanggil seperti mantan Kepala DPKAD Bantul, Bejo Utomo dan Abu Dzarin Noorhadi. Selaku mantan Kepala Kantor Pemuda dan Olahraga, Edy Bowo Nurcahyo (EBN). Mantan Kasi Olahraga Kantor Pemuda dan Olahraga, Singgih Riyadi. Pengurus KONI Bantul, Sumiharto, Manajer Persiba Wikan Werda Kisworo, serta Wakil Manajer Persiba, Briyanto.

"Setelah mendapat catatan dari tim jaksa peneliti, tim penyidik langsung segera melengkapi berkas tersangka Dahono dan Maryani," tutur Azwar, Jumat (30/1/2015).

Pemeriksaan saksi tersebut untuk memenuhi petunjuk jaksa peneliti, yang menyatakan berkas tersangka Dahono dan Maryani terdapat kekurangan keterangan dari saksi-saksi. Sehingga berkas belum bisa dinyatakan lengkap (P-21). Materi pemeriksaan seputar penganggaran, pencairan dan penggunaan dana hibah yang diterima Persiba senilai Rp12,5 miliar.

“Mereka diperiksa secara terpisah. Tersangka EBN juga ikut diperiksa, tapi sebagai saksi untuk Dahono,"
imbuhnya.

Terpisah, Singgih mengatakan saat pemeriksaan, dirinya ditanya seputar dana hibah yang diterima Persiba.

"Ditanya soal hibah Persiba, sepertinya untuk melengkapi berkas," kata Singgih.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

UU DKJ Disahkan, Sebentar Lagi Jakarta Bakal Melepas Status Ibu Kota

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 19:37 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement