Advertisement

Alih Fungsi Lahan Pertanian di Gunungkidul Kecil, tapi Perlu Antisipasi

Kusnul Isti Qomah
Kamis, 26 Februari 2015 - 14:20 WIB
Nina Atmasari
Alih Fungsi Lahan Pertanian di Gunungkidul Kecil, tapi Perlu Antisipasi

Advertisement

Alih fungsi lahan pertanian di Gunungkidul masih relatif kecil, namun tetap perlu diantisipasi

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Kabid Pengendalian dan Perlindungan Dinas TPH Gunungkidul Endang Sri Wahyuningsih mengatakan, alih fungsi lahan di Gunungkidul masih kecil.

Advertisement

"Meski demikian, langkah antisipasi perlu dilakukan," katanya, Rabu (25/2/2015).

Ia mengungkapkan, Dinas TPH tengah menyiapkan lahan seluas 5.505 hektare sebagai lahan pertanian pangan berkelanjutan (lahan abadi).

Nantinya, lanjut dia, lahan tersebut tidak boleh dialihfungsikan. Lahan tersebut harus tetap menjadi sawah. Kalaupun harus dijual, harus dicarikan lahan pengganti. Ketersediaan lahan pertanian, menurut dia, merupakan jaminan ketersediaan pangan untuk 20 tahun ke depan.

Dinas TPH, ungkap dia, tengah melakukan pemetaan lokasi yang akan dijadikan lahan abadi. Lahan yang akan dipilih yakni persawahan karena memungkinkan dua kali panen dalam setahun. Ia menargetkan, tahun ini pemetaan yang dilakukan sudah membuahkan hasil.

“5.505 hektare itu nanti akan tersebar merata di setiap kecamatan terutama kecamatan yang ada sawahnya,” imbuh dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Hujan Lebat Picu Banjir di Jakbar, 12 RT dan 4 Jalan Tergenang

Hujan Lebat Picu Banjir di Jakbar, 12 RT dan 4 Jalan Tergenang

News
| Sabtu, 04 April 2026, 09:47 WIB

Advertisement

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Wisata
| Jum'at, 03 April 2026, 12:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement